Nasional
Irjen Ferdy Sambo Mengaku Sudah 4 Kali Diperiksa, Komnas HAM Bilang Belum: Usut Transparan!
Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sama sekali belum pernah memeriksa eks Kadiv Propam Polri tersebut. Kok bisa?
TRIBUN-PAPUA.COM - Irjen Ferdy Sambo mengaku sudah empat kali diperiksa terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sama sekali belum pernah memeriksa eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya belum menerima pengakuan itu dari Ferdy Sambo
Sebaliknya, Komnas HAM hingga kini belum melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdi Sambo atas kasus cowboy yang menewaskan sang ajudan, Brigadir J.
Baca juga: TERBONGKAR Dugaan Pelaku Lain Pembunuhan Brigadir J di Rumah Jenderal, Mabes Polri Bilang Begini
"Belum, kan kami katakan kami belum periksa Ferdy Sambo," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Kamis (4/8/2022).
Meski begitu, Taufan mengingatkan publik tak mempersoalkan Komnas HAM belum memeriksa Ferdy Sambo.
Ia menegaskan penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri memiliki prosedur tersendiri dalam penanganan kasus tersebut dan Komnas HAM juga demikian.
"Jangan dikonfrontir kok penyidik sudah. Penyidik punya cara sendiri, Komnas HAM punya cara sendiri dengan ranahnya yang berbeda, mereka penyidikan dalam rangka menentukan tersangka atau tidak," ujarnya.
Sementara Komnas HAM, kata dia, memastikan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam proses penanganan.
"Komnas HAM kan tidak menentukan apakah ada pelanggaran hak asasi atau tidak, metodenya, tujuannya berbeda dalam arti ranahnya berbeda," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya muncul di depan publik.
Ia memenuhi panggilan Timsus yang dibentuk Kapolri untuk diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ini kemunculan pertama Irjen Ferdy Sambo sejak merebaknya kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Dalam kesempatan itu Ferdy Sambo mengatakan kehadirannya ke Bareskrim Polri adalah dalam rangka memenuhi pemanggilan penyidik.
Ia menyebut pemanggilan ini merupakan pemeriksaan keempat terhadap dirinya terkait kasus kematian Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/DIPERIKSA-Kadiv-Propam-non-aktif-Irjen-Pol-Ferdy-Sambo.jpg)