ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Mabes Polri Geger, Anggota Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Markas: Ada Apa?

BHrimob terlihat menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataan, setibanya di halaman Bareskrim Polri, di Jakarta Selatan. Ada apa?

Tribun-Papua.com/Tribun Network
PARKIR - Kendaraan taktis Brimob Polri terparkir di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022). Ini terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Bareskrim Polri kedatangan sejumlah anggota Brimob berseragam lengkap.

Mereka terlihat menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataan, setibanya di halaman Bareskrim Polri, di Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).

Pantauan Tribunnews.com, pasukan elite Polri tersebut tiba sekira pukul 13.30 WIB.

Hanya, Mabes Polri tidak menjelaskan rinci terkait maksud kedatangan anggota Brimob menggunakan pakaian dinas loreng lengkap dengan senjatanya itu.

Baca juga: GEMPAR! 15 Ponsel Diperiksa Terkait Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini: Bongkar

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.

Pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.

Kasus dimaksud adalah proses pengungkapan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah eks Kadiv Provam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Sama-sama nunggu update dari timsus," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Diketahui, Bharada Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka awal atas penembakan yang menewaskan rekannya itu.

Di hari yangs sama, Pengacara Bharada Richard Eliezer, Andreas Nahot Silitonga kembali datangi Bareskrim Polri.

Pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait kliennya tersebut.

"Kami akan menyampaikan sesuatu jam 13.30, tanggal 6 Agustus 2022 di Bareskrim Mabes Polri," ujar Nahot.

Sebelumnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada Richard Eliezer yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved