Nasional
Mabes Polri Geger, Anggota Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Markas: Ada Apa?
BHrimob terlihat menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataan, setibanya di halaman Bareskrim Polri, di Jakarta Selatan. Ada apa?
TRIBUN-PAPUA.COM - Bareskrim Polri kedatangan sejumlah anggota Brimob berseragam lengkap.
Mereka terlihat menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataan, setibanya di halaman Bareskrim Polri, di Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).
Pantauan Tribunnews.com, pasukan elite Polri tersebut tiba sekira pukul 13.30 WIB.
Hanya, Mabes Polri tidak menjelaskan rinci terkait maksud kedatangan anggota Brimob menggunakan pakaian dinas loreng lengkap dengan senjatanya itu.
Baca juga: GEMPAR! 15 Ponsel Diperiksa Terkait Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini: Bongkar
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.
Pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.
Kasus dimaksud adalah proses pengungkapan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah eks Kadiv Provam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Sama-sama nunggu update dari timsus," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).
Diketahui, Bharada Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka awal atas penembakan yang menewaskan rekannya itu.
Di hari yangs sama, Pengacara Bharada Richard Eliezer, Andreas Nahot Silitonga kembali datangi Bareskrim Polri.
Pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait kliennya tersebut.
"Kami akan menyampaikan sesuatu jam 13.30, tanggal 6 Agustus 2022 di Bareskrim Mabes Polri," ujar Nahot.
Sebelumnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada Richard Eliezer yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Baca juga: Kenal Irjen Ferdy Sambo? Dulu Kadiv Propam Polri, Kini Nasibnya Bersama 14 Perwira Berubah: Lihat!
Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP. Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiba-tiba Sejumlah Personel Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?,