Kasus Irjen Ferdy Sambo
Motif Pelecehan Seksual di Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kabareskrim!
Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian ajudannya yaitu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
TRIBUN-PAPUA.COM – Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian ajudannya yaitu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain Irjen Ferdy Sambo, Polri terlebih dahulu menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Pada awal kasus, menurut keterangan Polri, ada terjadi pelecehan seksual terhadap istrik dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini 3 Peran Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Namun, hingga kini, hal tersebut belum bisa terungkap dan menjadi pertanyaan banyak pihak yaitu mengenai motif pembunuhan tersebut.
Benarkah penembakan Brigadir J yang dilakukan Bharada E setelah diperintah Ferdy Sambo karena adanya pelecehan seksual?
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/8/2022), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Sambo yakni Putri Candrawathi adalah kecil kemungkinannya terjadi.
"Kalau (Pasal) 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan oleh Brigadir J)," ujar Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Ferdy dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.
Pasal 340 mengatu tentang pembunuhan berencana, sementara Pasal 55 di antaranya mengatur tentang pihak yang menyuruh atau melakukan tindakan pidana.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo Cs, Begini Kata Mahfud MD dan Pengacara
Sementara dugaan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan terhadap Brigadir J kepada istri Sambo, Putri Candrawathi masih dalam pendalaman.
Putri Candrawathi Enggan Beri Keterangan
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, enggan memberikan keterangan saat ditemui LPSK di kediamannya, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Susilaningtias menjelaskan, Putri tidak memberikan keterangan apapun karena masih dalam kondisi trauma.
"Beliau masih dalam kondisi trauma, jadi tidak bisa, tidak ada hal yang disampaikan oleh bu Putri oleh LPSK," ujar Susilaningtyas kepada Kompas.com, Rabu (10/8/2022).