Kasus Irjen Ferdy Sambo
LPSK Pernah Disodori 2 Amplop Tebal dari 'Bapak' setelah Bertemu Ferdy Sambo: Langsung Kami Tolak
LPSK menceritakan bahwa pihaknya sempat disodori dua amplop coklat tebal setelah bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022.
TRIBUN-PAPUA.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menceritakan bahwa staf LPSK sempat disodori dua amplop coklat tebal setelah bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo.
Edwin mengatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022, beberapa hari setelah kabar penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat ke publik.
Saat itu, staf LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini 3 Peran Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.
Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.
Baca juga: Bharada E Minta Keluarganya Ganti Nomor Ponsel karena Khawatir, Pengacara Ungkap Alasannya
Dia menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.
Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut, staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," sambungnya.
Alhasil Edwin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK.
Baca juga: Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim Sebut Masih Menjadi Konsumsi Penyidik
Sebab kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu sama sekali belum memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya.
"Nggak ada. Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," ucap dia.
Edwin juga menyatakan kalau dalam kondisi tersebut membuat staf LPSK merasa kaget dan shock.