ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Masih Ingat Raja Emas Asal Timika, Kini Gugat KPK dan Jaksel, Ada Apa?

KPK telah menetapkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Bupati Mimika Eltinus Omaleng menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangka terhadap dirinya. 

Namun, tersangka yang dimaksud tidak kunjung memenuhi panggilan KPK. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka dugaan korupsi tersebut.

Sementara itu, Tribunnews.com melaporkan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 merupakan proyek Kabupaten Mimika. Proyek ini sudah berjalan sejak 2015.

Pembangunan gereja tersebut bersumber pada pendanaan APBD Mimika tahun 2015, 2026, 2019, dan 2021. Proyek tersebut telah menghabiskan dana lebih dari Rp 250 miliar. Pada 2022, Pemerintah Kabupaten Mimika juga mengalokasikan Rp 50 miliar untuk pembangunan Gereja Kingmi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Bupati Mimika Eltinus Omaleng Gugat KPK ke PN Jaksel Soal Penetapan Tersangka

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved