Sosok
Cerita Mathius Awoitauw Perjuangkan Hak Masyarakat Adat hingga 14 Kampung di Jayapura Diakui Negara
Mathius pada 2008 mendampingi masyarakat adat untuk beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura. Simak ceritanya..
"Pemkab angkat kami dari kuburan, tidur yang panjang tapi kami masih hidup. Pernyataan yang menggugah kita semua," sambungnya.
Pemerintah pusat, lanjut Bupati Mathius, telah memberikan pengakuan bahwa masyarakat masih ada. Kitorang Ada yang mana jadi slogan pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI di Kabupaten Jayapura pada 24-30 Oktober mendatang.
Mathius mengatakan ada 38 kampung yang dipersiapkan pihaknya menuju kampung adat.
Hal tersebut wajar dilakukan dengan adanya Otonomi Khusus.
Menurutnya, kekhususan itu hanya ada di dua wilayah Indonesia yaitu Aceh berdasarkan agama dan dan Papua berdasarkan adat istiadat dan budaya.
Menurutnya, Undang-undang Otonomi Khsusus di Papua dapat memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat adat.
Hal itu kemudian menjadi tantangan, semangat, keungggulan, dan keunikan untuk kontribusi pada kemajuan Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Bentuk Kampung Adat di Jayapura, Lukas Enembe ke Bupati Mathius: Pemimpin Pertama yang Buat Sejarah!
"Di kongres nanti Presiden Joko Widodo akan mengerahkan pemetaan wilayah adat yang sudah diakui oleh negara," bebernya.
Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) juga akan memberikan perhatian khsusus melalui kajian dan penelitian.
Kemudian akan dibentuk Badan dan Riset Inovasi Daerah (BRIDA), kolaborasi dengan kantor Litbang Kabupaten Jayapura.
Hal itu dilakukan untuk mempertahankan adat dan istiadat masyarakat di Kabupaten Jayapura.
"Menyesuaikan perkembangan zaman di era globalisasi dan kemajuan teknologi." (*)