Hanya di Papua
HANYA DI PAPUA Helikopter Digembok Masyarakat Adat, Begini Penyebabnya
Ada saja hal tidak lazim namun unik ditemukan di Tanah Papua. Bukan hanya budaya, namun hukum adat yang membuat kepala pusing. Begini ceritanya..
TRIBUN-PAPUA.COM - Ada saja hal tidak lazim namun unik ditemukan di Tanah Papua. Bukan hanya budaya, namun hukum adat yang membuat kepala pusing.
Ini nyata terjadi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Satu unit helikopter yang diparkir di SP III Kabupaten Manokwari digembok Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai, Rabu (17/8/2022).
Melansir Kompas.com, helikopter yang digembok oleh DAP Doberai ini milik CV Salemo Raya jenis AS 350 B3 yang dikelola oleh Haji Akbar.
Baca juga: Cuma di Papua Ada Helikopter Angkat Pesawat
Helikopter kembali digembok lantaran dibuka tanpa ada pembicaraan dan izin resmi dari Dewan Adat Doberai dan pemilik hak ulayat serta pembayaran denda adat sebesar Rp 100 juta.
“Sesuai dengan perintah Ketua DAP Doberai, maka kita akan menggembok kembali helikopter ini sampai dengan denda adat dan izin resmi dari DAP,” ungkap perwakilan DAP Doberai Vanron Tan dalam pertemuan dengan pemilik perusahaan.
Menurut Vanron, pihak DAP sebenarnya sudah menggembok helikopter untuk denda adat dan pengurusan izin.
Namun ternyata gembok dibuka tanpa sepengetahuan dan izin DAP Doberai.
Karena itu, lanjut Vanron, sesuai dengan perintah Ketua DAP Doberai, pihaknya berkoordinasi untuk menggembok kembali helikopter tersebut.
“Jika denda adat dan izin dari DAP Doberai untuk pengoperasian helikopter ini, maka gembok akan dibuka dan bisa terbang untuk melayani masyarakat,” ucapnya.
Secara terpisah, Ketua DAP Wilayah III Doberai, Keliopas Meidodga menjelaskan penggembokan dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi agar hak-hak masyarakat pemilik ulayat dihargai ketika helikopter beroperasi.
“Kita lakukan ini agar hak masyarakat adat bisa dihargai dan helikopter mendapatkan izin resmi dari DAP Doberai untuk melakukan pelayanan di pedalaman Kabupaten Manokwari dan Papua Barat,” ungkapnya.
Pelayanan ke wilayah pedalaman Manokwari diakui tidak mudah.
Oleh karena itu, dengan izin resmi dari DAP Doberai tentu akan membantu helikopter ketika melayani masyarakat di pedalaman Kabupaten Manokwari.
“Dengan adanya izin DAP Doberai, maka ketika lakukan pelayanan tidak akan mendapatkan kendala di lapangan seperti ancaman dari masyarakat setempat dan lain-lain, karena adanya izin resmi dari DAP Doberai dan pemilik hak ulayat, di mana helikopter ini melakukan pelayanan,” ujarnya.