ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Mathius Awoitauw Beber Perjuangan Panjang Raih Kodefikasi 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura

Papua merupakan wilayah unik dari suku bangsa, bahasa, dan budaya. Kearifan dan adat yang berbeda pada masyarakat adat secara khusus di Kab Jayapura.

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
ADAT - Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa saat menyerahkan SK Kodefikasi 14 Kampung Adat kepada Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, Jumat (19/8/2022) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menjelaskan mulai memperjuangkan hak masyarakat adat sejak 2000 lalu.

Papua merupakan wilayah unik dari suku bangsa, bahasa, dan budaya yang ada. Kearifan dan adat yang berbeda pada masyarakat adat secara khusus di Kabupaten Jayapura ini.

"Ada satu tim yang lakukan kerja sama dengan Universitas Cendrawasih, sosialisasi dari distrik ke distrik, dengan konsep Pemerintahan Asli di Kabupaten Jayapura, dokumentasi perjalanan itu masih tersimpan,"katanya di Lapangan Upcara, Gunung Merah, Distrik Sentani Kota, Jumat (29/8/2022).

Pada 2008 mengantar masyarakat adat yaitu pemuda dan perempuan di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura. Perjuangan itu terus dilakukan karena pemerintah pusat belum memberikan perhatian dan dukungan.

Lanjutnya menjelang pemilu pada 2011 masyarakat adat mendorong untuk haknya diperjuangkan. Kemudian setelah terpilih sebagai Bupati Jayapura pada periode 2012-2017 hal tersebut menjadi sebuah kebijakan.

"Dua periode saya pimpin, Rencana Pembangunan Jangka (RPJ) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD), pertama adalah pengakuan hak masyarakat adat, kami tetap konsisten"ujarnya.

Melalui otsus pada 2001 Perdasus 22 dan 23 Tahun 2008 memerintahkan bupati dan walikota membentuk tim kajian melakukan pemetaan wilayah adat dan profil masyarakat adat.

"Yang diraih hari ini bukan perjuangan yang baru tetapi sudah terlalu lama, bukan dalam 9 tahun,"katanya.

Baca juga: Penambahan Tenaga Medis Jadi Permintaan Kepala Kampung Homfolo Jelang KMAN VI

Pada momentum launching Kampung Adat pertama Negebei di Distrik Rafenirara dan Kampung Bundru di Distrik Yapsi, kedua kampung itu mempunyai kesan mendalam.

"Pada saat itu ada tokoh masyarakat adat yang mengatakan, kami di kubur hidup-hidup bertahun tapi kami tidak pernah mati, Pemkab angkat kami dari kuburan, tidur yang panjang tapi kami masih hidup. Pernyataan yang menggugah kita semua,"katanya.

Pemerintah pusat, lanjut Bupati Mathius, telah memberikan pengakuan bahwa masyarakat masih ada. Kitorang Ada yang mana jadi slogan pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI di Kabupaten Jayapura pada 24-30 Oktober mendatang.

Mathius mengatakan ada 38 kampung pemerintah yang dipersiapkan menuju kampung adat. Hal tersebut wajar dilakukan dengan adanya Otonomi Khusus, kata Mathius, kekhususan yang hanya ada di dua wilayah Indonesia yaitu Aceh berdasarkan agama dan dan Papua yaitu adat, istiadat, dan budaya.

Menurutnya, Undang-undang Otonomi Khsusus di Papua dapat memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat adat.

Baca juga: Sukseskan KMAN, Pemkab Jayapura Pastikan Ketersediaan Listrik di Kampung Atamali dan Abar

Hal itu kemudian menjadi tantangan, semangat, keungggulan, dan keunikan untuk kontribusi pada kemajuan Negara Republik Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved