Ramai Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Kapolri Perintahkan Sikat Oknum yang Membekingi Praktik Judi
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menindak pelanggaran tindak pidana perjudian.
Merespons arahan Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram (ST) ke jajaran Polda.
Lewat surat tersebut Agus menginstruksikan jajarannya di daerah untuk menindak semua yang terlibat dalam perjudian.
"Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujar Agus saat dimintai konfirmasi.
Secara terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jajaran Polda sudah mulai bergerak memberantas para beking bandar judi.
"Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata dia.
Baca juga: Ketua Kompolnas Bantah Dapat Imbalan dari Ferdy Sambo: Saya Tak Pernah Komunikasi dengan Dia
Isu Kaisar Ferdy Sambo
Sebelum Kapolri angkat bicara perihal judi online, di media sosial muncul isu soal "Konsorsium 303" atau perlindungan judi online yang diduga dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.
Isu itu menyebutkan soal Sambo dan jajaran petinggi kepolisian lainnya yang diduga menjadi beking bisnis judi.
Adapun Sambo merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kini jadi tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terkait ini, Polri sudah angkat bicara. Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejak dulu pihaknya menindak tegas hal-hal yang berkaitan dengan judi, narkoba, hingga premanisme.
"Prinsip untuk penyakit masyarakat (judi, premanisme, narkoba dan lain-lain) tindak tegas dari dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Usut Tuntas
Melihat ini, Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto menilai, wajar jika instruksi Kapolri soal pemberantasan judi dikaitkan dengan isu bekingan bisnis judi yang menyeret nama Sambo.
Apalagi, citra Sambo di mata publik kini menjadi buruk setelah skenarionya soal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terungkap.
"Itu sebuah keniscayaan di tengah keraguan publik pada kinerja kepolisian yang terbukti melakukan kebohongan-kebohongan di awal kasus penembakan Brigadir J ini," kata Bambang kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: LPSK Pernah Disodori 2 Amplop Tebal dari Bapak setelah Bertemu Ferdy Sambo: Langsung Kami Tolak