Kampung Adat di Papua
FKUB Juluki Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw Pejuang Kampung Adat di Papua
14 Kampung adat ini akan menjadi sejarah pertama kalinya terjadi di Indonesia, bahkan di dunia, bahwa kampung adat hanya ada di Kabupaten Jayapura
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua
MASYARAKAT ADAT - Ketua FKUB Kabupaten Jayapura, Albert Yoku bersama Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw dalam suatu acara. FKUB Kabupaten Jayapura menjuluki Bupati Jayapura ini sebagai pejuang masyarakat adat, terbukti berhasil membentuk 14 kampung adat yang diakui negara.
Perlu diketahui, 14 Kampung yang telah resmi menerima status menjadi kampung ada di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, yaitu.
1. Kampung Itakiwa, Distrik Timur
2. Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur
3. Kampung Yokiwa, Distrik Sentani Timur
4. Kampung Yoboy, Distrik Sentani
5. Kampung Ifar Besar, Distrik Sentani.
6. Kampung Babrongko, Distrik Ebungfauw
7. Kampung Homfolo, Distrik Ebungfauw
8. Kampung Dondai, Distrik Waibu
9. Kampung Bambar, Distrik Waibu
10. Kampung Waibron, Distrik Sentani Barat
11. Kampung Kaitemung, Distrik Nimboran
12. Kampung Bundru, Distrik Yapsi
13. Kampung Bundru, Distrik Raveni Rara
14. Kampung Iwon, Distrik Gresi Selatan.