Kampung Adat di Papua
FKUB Juluki Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw Pejuang Kampung Adat di Papua
14 Kampung adat ini akan menjadi sejarah pertama kalinya terjadi di Indonesia, bahkan di dunia, bahwa kampung adat hanya ada di Kabupaten Jayapura
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kesuksesan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw membentuk 14 kampung adat di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua yang diakui oleh Pemerintah Pusat, menjadikan orang nomor satu di Kabupaten Jayapura ini dijuluki pejuang masyarakat adat di Bumi Cenderawasih.
• Mathius Awoitauw Beber Perjuangan Panjang Raih Kodefikasi 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura
Hal itu dikatakan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Albert Yoku kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Sabtu (20/8/2022).
"Bapak Bupati Mathius Awoitauw adalah sosok pejuang masyarakat adat di Papua. Sebagai tokoh agama, saya memberi apresiasi keberhasilan yang telah dilakukan kepada seluruh masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua," katanya.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan Bupati Mathius Awoitauw bakal menjadi contoh untuk seluruh masyarakat di Indonesia.
• Ini Nama 14 Kampung Adat Penerima Kodefikasi dari Kemendagri di Kabupaten Jayapura
"14 Kampung adat ini akan menjadi sejarah pertama kalinya terjadi di Indonesia, bahkan di dunia, bahwa kampung adat hanya ada di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua," ujarnya.
Keberhasilan yang telah diraih Bupati Mathius Awoitauw diakhir masa jabatannya, diharapkan nantinya program-program besar tersebut dapat terus dipertahankan bagi setiap pemimpin-pemimpin baru di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Sekadar mengingat, Bupati Mathius Awoitauw mengatakan, 14 kampung adat tersebut kini telah resmi terdaftar dan tercatat dalam administrasi negara.
• Bentuk Kampung Adat di Jayapura, Lukas Enembe ke Bupati Mathius: Pemimpin Pertama yang Buat Sejarah!
"Ini menjadi pioner sampai kapan pun di Kabupaten Jayapura, karena ini menjadi kabupaten pertama yang memiliki kampung adat di Papua dan Indonesia," kata orang nomor satu di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk mendapatkan status kampung adat yang diakui negara itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain memerlukan perjuangan, juga melalui kajian ilmiah secara mendalam.
Karena persyaratan untuk menjadi kampung adat harus memiliki sejarah asal usul, struktur, dan batas wilayah secara adat harus jelas dan diakui oleh kampung-kampung yang berada di sekitarnya.
• Pulang Bawa Kodetifikasi 14 Kampung Adat di Jayapura, Mathius Awoitauw Disambut Tariat Adat
Termasuk masyarakatnya juga harus mengakui dalam bentuk berita acara yang bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian, dilakukan penelitian dan kajian secara mendalam dan ilmiah oleh gugus tugas.
Selain 14 kampung adat tersebut, menurut Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, masih ada sekitar 30 kampung adat lain di Kabupaten Jayapura yang bakal diusulkan menjadi kampung adat yang sah dan tercatat oleh administrasi negara guna menyusul kampung adat sebelumnya.
Masih menurut Mathius Awoitauw, pengesahan 14 Kampung adat tersebut juga menjadi kado ulang tahun Ke-9 kebangkitan masyarakat adat di Kabupaten Jayapura yang bakal dirayakan bersamaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI (KMAN IV) pada 24 Oktober 2022 nanti.
• 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura Diakui Negara, Bupati: Ini Sejarah Baru Indonesia Untuk Papua
"Saat ini kodefikasi 14 kampung masih di tangan pemerintah. Nanti saat Kongres Masyarakat Adat akan serahkan kepada masyarakat adat oleh Presiden, Joko Widodo di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua," pungkasnya.