ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan

Komnas Perempuan Ngotot Bela Tersangka Putri Candrawathi, Sosok Ini Ungkap Ada Kepentingan: Usut!

Sikap ngotot Komnas Perempuan dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terbongkar. Berbahaya!

Tribun-Papua.com/Istimewa
KOLASE Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J (ISTIMEWA) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Sikap ngotot Komnas Perempuan dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dipertanyakan.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, ada kepentingan tertentu di balik sikap Komnas Perempuan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret Putri Candrawathi jadi tersangka baru.

Pasalnya, penyidikan kasus tersebut sudah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak ditemukan unsur pidana.

"Itu perlu dicurigai ada kepentingan tertentu," kata Abdul Fickar, dilansir Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Kecurigaan itu bukan tanpa alasan.

Baca juga: Masih Bertahan, Komnas Perempuan Sebut Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Perlu Didalami

Komnas Perempuan sebelumnya memberikan pernyataan bahwa benar ada kasus kekerasan seksual berdasarkan keterangan kepolisian.

Belakangan, Komnas Perempuan berubah sikap saat polisi tidak menyatakan tak menemukan unsur pidana pada kasus tersebut.

Sebaliknya, Komnas Perempuan justru ingin terus melakukan pendalaman meskipun kasus pelecehan itu di tingkat polisi sudah dihentikan.

Abdul Fickar menilai, sikap ini sebagai bentuk intervensi Komnas Perempuan terhadap proses hukum yang kini sedang dijalani oleh Putri Candrawathi.

"Karena itu Komnas Perempuan concern-nya mestinya pada satu yang khas pada sifat perempuan. Umpamanya tersangka diberikan komunikasi pada anaknya yang masih kecil, itu boleh."

"Tapi kalau mempersoalkan status sebagai tersangka, itu melebihi, itu sudah di luar konteks kewenangannya dan itu sudah bisa diterjemahkan sebagai intervensi," kata Fickar.

Fickar juga menilai, penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan terkait kasus kekerasan seksual yang dilaporkan Putri sudah tidak relevan lagi.

Karena pihak kepolisian sebagai lembaga penegak hukum sudah menghentikan penyidikan atau SP3 laporan pelecehan yang dibuat Putri.

"Enggak relevan itu, sudah jelas kok otoritas yang berwenang bilang tidak ada pelecehan, tidak ada kejadian itu sudah jelas."

"Masa dia enggak percaya sama polisi, polisi itu otoritas penegakan hukum yang garda depan berhadapan dengan masyarakat," ujar dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved