Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
Komnas HAM Beber Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pengacara Korban: Bohong Itu Semua
Pembunuhan Brigadir J dirancang di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jl Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sadis. Hukum mati komplotan pelaku!
"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," katanya lebih lanjut.
Mengenai dugaan pelecehan di Magelang, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara.
Menurut dia, semestinya Putri Candrawathi atau Irjen Ferdy Sambo melaporkan dugaan pelecehan itu saat berada di Magelang.
"Harusnya lapor dengan bukti ke Polres Magelang, sehingga bukti yang diperlukan bisa diperoleh oleh penyidik," kata Komjen Agus Andrianto, Sabtu (20/8/2022).
Pelaku, lanjut Komjen Agus Andrianto, seharusnya dapat langsung ditangkap dan ditahan jika benar Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual diduga dilakukan Brigadir J.
"Apalagi kejadian tersebut menyangkut pejabat Polri, mungkin dengan bukti yang cukup bisa langsung ditangkap dan tahan pelakunya," kata Komjen Agus Andrianto.
Yang jelas, penyidik Bareskrim sempat pergi ke Magelang untuk menelusuri faktor pemicu pembunuhan Brigadir J.
Penelusuran peristiwa di Magelang juga menjadi rangkaian peristiwa yang tak dapat dihilangkan.
Baca juga: Konsorsium 303 Kaisar Sambo Dibongkar, Kapolri: Sikat Habis Bandar Judi dan Bekingan di Mabes
Patahkan alibi Irjen Ferdy Sambo
Pengakuan Irjen Ferdy Sambo tersebut dinilai tak masuk akal oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak tegas menilai Irjen Ferdy Sambo telah berbohong.
Ia tidak percaya dengan motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan karena Brigadir J telah melukai martabat istrinya dan keluarga.
"Bohong itu," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip Kompas TV.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pada awal kasus ini mencuat, disebut telah terjadi tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi di rumah dinas di Duren Tiga.
Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri lantas melaporkan Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.