Sambo Hubungi Sejumlah Pihak setelah Brigadir J Tewas, Mahfud MD: Buat Prakondisi agar Orang Percaya
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat menghubungi sejumlah pihak setelah kematian Brigadir J.
"Jadi, itu skenario dibuat oleh Sambo, katanya ada kalimat-kalimat anggota DPR, tapi itu tidak ada dan Pak Mahfud menjelaskan itu," tuturnya.
Selanjutnya, Habib mengatakan pihaknya akan memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pukul 13.00 WIB.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD juga memberikan keterangannya terkait kasus Brigadir J di hadapan anggota Komisi III DPR RI pada Senin (22/8/2022).
Mahfud MD mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK menggelar RDP di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta pada Senin, kemarin.
Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Menyesal Jadikan Bharada E Tumbal di Kasus Brigadir J dan Janjikan Hal Ini
Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini Kamis (25/8/2022).
Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo digelar tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri, Jakarta.
Sekira pukul 09.20 WIB, proses pembukaan sidang etik dimulai dan Ferdy Sambo pun terlihat berada di ruangan sidang.
Proses pembukaan sidang etik, awak media diperbolehkan mengambil gambar.
Namun, setelah pembukaan, sidang akan digelar tertutup.
"Tadi, dijelaskan mekanismenya pembukaan, identitas, ada syarat formil, apabila terpenuhi akan ada pendalaman dari sisi materi soal perbuatan, dan sebagainya. Baru nanti disimpulkan," kata Jurnalis Kompas TV, Cindy Permadi di lokasi sidang etik, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, pada saat sidang juga terdapat lima orang saksi yang memberikan keterangan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan hasil keputusan sidang etik akan disampaikan hari ini, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Soal Motif Pasti di Balik Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Sebut Butuh Keterangan Putri Candrawathi
Media, kata Dedi, diperbolehkan meliput saat keputusan sidang etik disampaikan.
"Hari ini (Kamis) akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo), yang bersangkutan hadir."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/mahfud-md-menjawab-pertanyaan-saat-wawancara-dengan-tribunnewscom.jpg)