Pemekaran Papua
Soal Penetapan Pj Gubernur 3 DOB di Papua, Wamendagri: Paling Lambat Akhir Oktober
Wamendagri mengatakan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur untuk tiga DOB di Papua akan ditetapkan paling lambat pada akhir bulan Oktober 2022.
Penulis: Astini Mega Sari | Editor: Astini Mega Sari
TRIBUN-PAPUA.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur untuk tiga daerah otonomi baru atau DOB di Papua akan ditetapkan paling lambat pada akhir bulan Oktober 2022.
Diketahui, Rancangan Undang-undang (RUU) tiga DOB Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan telah disahkan pada 30 Juni 2022 dan tiga UU DOB Papua tersebut resmi diundangkan pada 25 Juli 2022.
Berdasarkan tiga UU tentang pembentukan DOB di Papua, Menteri Dalam Negeri mesti meresmikan provinsi-provinsi baru tersebut dan melantik penjabat gubernurnya paling lambat 6 bulan setelah UU diundangkan.
Baca juga: Sebut Warga Antusias dengan DOB Papua, Wamendagri: Mereka Berharap Ini Membawa Perubahan

"Kalau dalam jadwal paling lambat di akhir Oktober tahun ini," ujar John Wempi Wetipo dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Jakarta, Selasa (23/8/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
John Wempi Wetipo mengatakan pihaknya telah menemui para bupati di wilayah pemekaran untuk menyiapkan hal itu sebelum Pilkada serentak digelar pada 2024.
"Selama dua tahun ini kita siapkan sebelum ada pemilihan gubernur definitif dari hasil pemilu 2024," kata John Wempi Wetipo.
Pj Gubernur yang ditunjuk nantinya diproyeksikan untuk menyusun belanja APBD tahun 2023 dan melakukan persiapan untuk proses pembangunan infrastruktur dan administrasi di tiga DOB di Papua.
Baca juga: DOB Papua Pegunungan Jadi Satu-satunya Provinsi Landlocked di Indonesia, Apa Artinya?
Dikutip dari Kompas.com, John Wempi Wetipo pernah mengatakan ketiga Pj Gubernur di DOB Papua itu rencananya bakal dilantik di Papua sebelum Desember.
Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah melaporkan usulan sejumlah nama untuk menjadi Pj Gubernur di tiga DOB di Papua.
Kendati demikian, Masduki enggan menyebut siapa saja nama-nama yang diusulkan oleh Tito Karnavian ke Ma'ruf Amin.
Ia hanya mengatakan bahwa nama-nama tersbeut sifatnya belum final.
"Belum dibahas secara detil, tetapi Bapak Mendagri memang sudah melaporkan mengenai siapa yang akan menjadi pemimpin di wilayah-wilayah baru," kata Masduki dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Selasa (2/8/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Aspirasinya sudah banyak katanya, beberapa tokoh, disebutkan beberapa nama, tapi semuanya masih belum ada yang bersifat final," ujar dia.
Baca juga: Ini Alasan Mendagri Tito Prioritaskan Pemekaran DOB di Papua
MRP Sarankan Kemendagri Tunjuk OAP Jadi Pj Gubernur
Di sisi lain, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius murib meminta Kemendagri menunjuk orang asli Papua (OAP) sebagai Pj Gubernur ketiga DOB tersebut demi mengantisipasi potensi gejolak mulai dari pro-kontra pemilihan ibu kota hingga pro-kontra siapa penjabat gubernurnya.