ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Bantah Isu Keluarga Bharada E Disekap, LPSK: Ditempatkan di Tempat yang Aman

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan tak ada penyekapan kepada keluarga Bharada E atau Bharada Richard Eliezer.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan tak ada penyekapan kepada keluarga Bharada E atau Bharada Richard Eliezer. 

Adapun Bharada E ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J pada 5 Agustus 2022.

Kronologi semula yang diungkap kepolisian adalah tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Namun belakangan, Bharada E mengubah keterangannya dan menyatakan bahwa peristiwa di Duren Tiga adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dia sempat meminta dihadapkan langsung dengan Bharada E setelah anak buah Ferdy Sambo itu mengubah keterangannya.

"Richard menyampaikan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang benderang. Richard menuliskan keterangannya secara tertulis," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul LPSK: Keluarga Bharada E Diamankan, Tak Disekap di Mako Brimob

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved