Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
DIPECAT, Ferdy Sambo Ajukan Banding: Ada Surat Permintaan Maafnya ke Polri
Ferdy Sambo telah menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP). Proses sidang KKEP Ferdy Sambo digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri.
TRIBUN-PAPUA.COM – Ferdy Sambo telah menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP). Proses sidang KKEP Ferdy Sambo digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Dalam sidang tersebut, Sambo diputus pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: GEMPAR, Sosok Ini Sebut Ada Anggota DPR Coba Pengaruhi IPW soal Kasus Irjen Ferdy Sambo: Proses!
Atas putusan ini, Ferdy Sambo akan melakukan banding.
"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," kata Sambo dalam persidangan.
Dalam proses persidangan tersebut berjalan, Ferdy Sambo menyerahkan surat permintaan maaf di sidang komisi kode etik Polri (KKEP). Sambo menyatakan, surat tersebut merupakan tulisan tangannya sendiri.
Dia kemudian membacakan surat tersebut.
"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan," ujar Sambo di depan ruangan sidang, Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Sambo melanjutkan permintaan maafnya karena pelanggaran yang dia lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Baca juga: Digiring ke Mabes Polri, Detik-detik Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik: Segera Dipecat?
Selain itu, Sambo menyebut dirinya juga menyerahkan surat permintaan maaf tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Namun, kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini. Terima kasih, Yang Mulia," imbuhnya.
Adapun surat permintaan maaf tersebut sempat Sambo bacakan sebelum diserahkan.
Berikut isinya: