ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Jokowi Geram soal Kasus Mutilasi di Timika, Jenderal Andika Perkasa Diteriaki: Segera Usut Tuntas!

Jokowi pun bereaksi keras agar oknum TNI AD yang terlibat dalam pembunuhan itu segera diproses hukum hingga tuntas. Jenderal Andika Perkasa diwarning.

ISTIMEWA
KUNJUNGAN - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa tiba di Bandar Udara Mozes Kilangin Timika disambut Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi bersama Dansat TNI lain dan jajaran pejabat di Pemkab Mimika. Dia akan mendampingi Presiden Jokowi yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika, Rabu (31/8/2022) hingga Kamsi (1/9/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi yang melibatkan enam prajurit TNI di Kabupaten Mimika, Papua, disoroti serius Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi pun bereaksi keras agar oknum TNI AD yang terlibat dalam pembunuhan itu segera diproses hukum hingga tuntas.

Tak tanggung-tanggung, Presiden memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menguust kasus ini hingga pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Jokowi menyatakan hal itu kepada Tribun-Papua.com, di Doyo, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Kasus Mutilasi di Timika Diduga Dilakukan 6 Oknum TNI, Mabes Angkatan Darat Bereaksi Keras

"Saya telah perintahkan Panglima TNI (Jenderal Andika Perkasa) untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian tetapi dibekap oleh TNI," kata Jokowi dalam lawatannya ke Jayapura.

Menurutnya, proses hukum terhadap keenam prajurit tersebut akan memulihkan kepercayaan masyarakat Papua kepada TNI.

"Sekali lagi proses hukum harus berjalan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar," ujarnya

"Saya kira yang paling penting itu kasusnya tuntas, kemudian proses hukum," sambungnya.

Sebelumnya, Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Teguh Muji Angkasa menjelaskan, para pelaku khususnya oknum TNI beberapa diantaranya adalah perwira.

Diketahui, mereka berkomplot melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang di Distrik Iwaka, Papua demi menguasai uang Rp 250 juta.

Keenam prajurit itu yakni Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. Para prajurit berasal dari kesatuan Brigif 20 Kostrad.

"Kami TNI AD berkomitmen hukum harus ditegakkan, bila keterlibatan prajurit terbukti, kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada prajurit sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku," kata Teguh.

Pada Senin (29/8/2022) siang, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo menegaskan, enam orang prajurit tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (jadi tersangka)," kata dia.

Chandra mengungkapkan, telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas kasus mutilasi itu.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved