Hukum & Kriminal
Kasus Mutilasi Libatkan Oknum TNI di Mimika, Jokowi Warning Jenderal Andika Perkasa: Ini Katanya!
Presiden Jokowi berharap, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dapat menindak oknum TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi di Mimika.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyampaikan kasus mutilasi yang melibatkan enam oknum anggota TNI dan warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua harus dilakukan tuntas dan proses hukum bakal ditegakkan.
Hal itu disampaikan Jokowi kepada Tribun-Papua.com, di Doyo, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (31/8/2022).
"Saya telah perintahkan Panglima TNI (Jenderal Andika Perkasa) untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian tetapi dibackup TNI," kata Jokowi.
Baca juga: Terungkap Motif di Balik Kasus Mutilasi di Mimika yang Libatkan 6 TNI, Ini Kata Danpuspomad
Dia menegaskan kasus tersebut harus dilakukan proses hukum agar kepercayaan masyarakat tidak pudar.
"Sekali lagi proses hukum harus berjalan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar," ujarnya
Menurutnya, yang terpenting dari kasus tersebut adalah tuntas.
"Saya kira yang paling penting itu kasusnya tuntas, kemudian proses hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Teguh Muji Angkasa menjelaskan, para pelaku khususnya oknum TNI beberapa diantaranya adalah perwira.
Diketahui, mereka berkomplot melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang di Distrik Iwaka, Papua demi menguasai uang Rp 250 juta.
Keenam prajurit itu yakni Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. Para prajurit berasal dari kesatuan Brigif 20 Kostrad.
"Kami TNI AD berkomitmen hukum harus ditegakkan, bila keterlibatan prajurit terbukti, kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada prajurit sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku," kata Teguh.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Murka, Minta Prajurit Terlibat Kasus Mutilasi di Timika Papua Ditindak Tegas
Pada Senin (29/8/2022) siang, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo menegaskan, enam orang prajurit tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.