Hukum & Kriminal
VIRAL Polisi Jakarta Suruh Jurnalis Ngobrol dengan Pohon, Ditengarai Kasus KDRT: Memalukan Polri
Ada saja arogansi polisi yang membuat publik geram hingga antipati terhadap institusi Polri. Bukan jadi pengayom, malah merendahkan manusia. Pecat!
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce menyebut ada kesalahpahaman yang terjadi antara anggotanya dengan salah satu jurnalis program TV di MNC Group.
"Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Barat ingin meluruskan atas kesalahpahaman yang terjadi. Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media," kata Pasma Royce dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).
Pasma mengunjungi kantor MNC Group di Jakarta Pusat pada Kamis sore untuk meluruskan soal kesalahpahaman tersebut.
"Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadagp para awak media. Apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," ujar dia.
Di sisi lain, Direktur MNC Group, Gabriel, juga meyakini bahwa kejadian viral yang melibatkan polisi dan karyawannya itu hanya kesalahpahaman.
"Selama ini kami MNC Group telah membina hubungan baik dengan Polres Metro Jakarta Barat. Apa yang terjadi di lapangan itu hanya missed komunikasi saja," tutur dia.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Taufik menyebut bahwa polisi dalam video itu telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Viral Foto Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Polda NTT Jelaskan Duduk Perkaranya
"Kanit Reskrim dan Panit Reskrim dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda Metro Jaya, Propam Polres Jakarta Barat juga," kata Taufik, Kamis.
Ia mengatakan, saat ini belum ada hasil dari pemeriksaan terhadap kedua polisi tersebut.
Ia pun membantah jika keduanya telah mendapat sanksi.
"Belum ada informasi terkait masalah dipindahkan (dimutasi). Belum ada hasil, karena dua hari ini masih diperiksa," jelas Taufik.
Kendati demikian, Taufik memastikan setiap polisi akan mendapat sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Tentunya nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran, pasti ditindak tegas. Sejauh ini belum ada sanksi mutasi dan lainnya, masih diperiksa," kata Taufik.
Kasus KDRT
Dalam kasus KDRT ini, polisi sebelumnya telah menetapkan suami MMS yakni D sebagai tersangka. Namun D tidak ditahan.