ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

VIRAL Polisi Jakarta Suruh Jurnalis Ngobrol dengan Pohon, Ditengarai Kasus KDRT: Memalukan Polri

Ada saja arogansi polisi yang membuat publik geram hingga antipati terhadap institusi Polri. Bukan jadi pengayom, malah merendahkan manusia. Pecat!

Tribun-Papua.com/Tangkapan Layar
TANGKAPAN LAYAR - video wartawan disuruh wawancaa pohon oleh oknum polisi saat hendak diwawancarai kasus KDRT di Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (31/8/2022). 

Sunan Kalijaga menyaksikan pelaku dilepas oleh polisi usai menjalani pemeriksaan pada Senin (29/8/2022) lalu.

Pelaku saat itu meninggalkan Polsek sambil ditemani oleh Kanit Reskrim Polsek Kembangan.

Sunan pun mempertanyakan alasan pelaku tak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bagaimana rasanya korban perempuan yang sudah lima bulan bersusah-susah menanti proses keadilan, lalu dihadapkan bahwa tersangka bisa pulang setelah di BAP (berita acara pemeriksaan) dan dijaga oleh Kanit Polsek Kembangan," kata Sunan kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Aipda Rusak Fasilitas Karaoke, Kini Dijebloskan ke Sel Polda Papua

Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah mengungkapkan, D tidak ditahan lantaran pertimbangan kemanusiaan.

Tersangka tinggal bersama dan membesarkan keempat anaknya.

"Tersangka tidak ditahan lantaran kemanusiaan, sebab tersangka masih tinggal dengan empat anaknya, ada yang masih kecil," kata Ubaidillah saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Alasan lainnya, Ubaidillah menyatakan bahwa tersangka kooperatif saat menjalani pemeriksaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Suruh Jurnalis Ngobrol dengan Pohon, Videonya Viral hingga Diperiksa oleh Propam", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved