Mutilasi di Mimika
Jenderal Andika Perkasa Diminta Evaluasi Operasi Militer di Papua, Prajurit TNI Terlibat Mutilasi
Jendeal Andika Perkasa diharap segera evaluasi operasi militer di Papua, pasca-kasus mutilasi warga Nduga oleh prajurit TNI AD di Mimika. Tegas!
TRIBUN-APPUA.COM - Panglima TNI Jendeal Andika Perkasa diharap melakukan evaluasi operasi militer di Papua, terkait kasus sejumlah anggota TNI AD yang terlibat pembunuhan disertai mutilasi di Mimika.
Pengamat pertahanan Anton Aliabbas mengatakan, sebaiknya kasus itu tidak hanya berhenti pada ranah hukum.
Selain itu, kasus ini dinilai tidak hanya diselesaikan dengan penghukuman terhadap mereka yang terlibat.
"Penting juga kiranya bagi Panglima TNI untuk merealisasikan evaluasi secara menyeluruh terkait gelar operasi di Papua," kata Anton yang merupakan Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), dalam keterangan pers kepada Kompas.com, Kamis (1/9/2022).
Anton berujar, Jenderal Andika Perkasa pernah mengungkapkan adanya kebutuhan perubahan strategi yang bersifat jangka panjang dan berlanjut.
Baca juga: Mahasiswa Nduga Tuntut Jenderal Andika Perkasa Tuntaskan Kasus Mutilasi di Timika Papua
Kala itu, Panglima TNI menginginkan pelaksanaan tugas dan operasi satuan TNI di Papua dan Papua Barat direncanakan sama dengan daerah lain.
Akan tetapi, kata Anton, sejauh ini, data rinci perihal pelaksanaan operasi dan gelaran pasukan di Papua dan Papua Barat dalam menghadapi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dapat diakses publik kurang tersedia.
"Padahal, dengan adanya data ini setidaknya publik dapat mengetahui pendekatan keamanan yang dilakukan pemerintah, termasuk berapa sebenarnya estimasi OPM yang dihadapi," ucap Anton.

Padahal menurut Anton, kejelasan informasi ini juga penting untuk melihat apakah langkah yang dilakukan TNI dalam penanganan konflik di Papua dapat dikategorikan proporsional atau tidak.
"Meskipun tidak ada standar baku bagi pemerintah dalam menghadapi peperangan asimetris, pendekatan keamanan yang eksesif dapat membuka ruang terjadinya tindak pidana termasuk pelanggaran HAM," ucap Anton.
Tersangka ditahan
Secara terpisah, menurut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, sampai saat ini anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi serta perampokan bertambah menjadi 8 orang.
Kedua oknum lain dari TNI AD itu diduga ikut menerima uang rampasan Rp 250 juta milik para korban.
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," kata Andika di Mimika, Rabu (31/8/2022) malam.
Menurut Andika, 6 orang prajurit TNI AD saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.