ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan

Dituding Lecehkan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J Bereaksi Keras: Ungkap Kelakuan Istri Sambo

Faktanya, Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan tidak ada dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang. Usut!

Tribun-Papua.com/Kompas.com
REKONSTRUKSI - Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.((KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo Cs terus bergulir.

Sayangnya, di tengah upaya polisi mengungkap peristiwa itu, tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi malah kukuh mempertahankan alasan pembunuhan Brigadir J lantaran dugaan pelecehan oleh korban.

Faktanya, Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan tidak ada dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Ini menyusul skenario yang dibuat Ferdy Sambo atas kasus pembunhan berubah-ubah.

Baca juga: Putri Masih Panggil Brigadir J dan Bertemu di Kamar Usai Kejadian di Magelang, LPSK: Tak Masuk Akal

kelakuan Sambo dan istrinya itu pun menyayat hati keluarga Brigadir J.

Sebab, fakta kejadian dinilai telah diputarbalikkan oleh Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo atas peristiwa di Magelang dan rumah dinasnya, di Jakarta Selatan.

Keluarga Brigadir J menduga, bisa saja kasus dugaan pelecehan seksual ini faktanya bukan dilakukan oleh Brigadir Yosua tetap sebaliknya dilakukan oleh Putri Candrawathi.

Keluarga melalui bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan ini yang terjadi pada kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar seperti yang tertuang di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.

Atau di dalam Islam seperti dalam Alquran Surat Yusuf Ayat 32 tentang penolakan Nabi Yusuf saat dirayu Zulaikha.

"Dia (istri Al-Aziz) berkata, "Itulah orangnya yang menyebabkan kamu mencela aku karena (aku tertarik) kepadanya, dan sungguh, aku telah menggoda untuk menundukkan dirinya tetapi dia menolak. Jika dia tidak melakukan apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan, dan dia akan menjadi orang yang hina."

"Jangan-jangan ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau. Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak dan membalikkan fitnah kepada anak kami," kata Roslin Simanjuntak, Jumat (2/9/2022).

Oleh karena itu Roslin Simanjuntak meminta bukti terkait dugaan pelecehan ditunjukkan agar semuanya jelas.

Roslin meminta Komnas Perempuan untuk menunjukkan bukti-bukti kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Keluarga menilai bukti-bukti itu penting untuk ditunjukkan sehingga menjadi jelas apakah memang benar Brigadir Yosua melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Sebab jika tak ada bukti maka mereka tidak bisa mempercayai keterangan Putri Candrawathi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved