Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
Kapolri Diminta Segera Copot Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Andi Rian: Kenapa Putri Tak Ditahan?
Deolipa meminta Kapolri segera mencopot Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dan Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
TURUN TANGAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat peringatan ke-76 Hari Bhayangkara di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).(Dok. Sekretariat Presiden)
"Minimal orang yang tidak melakukan apa-apa bisa dijerat dengan pasal pembiaran, membiarkan terjadinya tindak pidana tanpa upaya nencegah," terangnya.
Ia juga menegaskan semua tersangka, termasuk Sambo, bisa dijerat pidana dengan peran masing-masing.
"Baik sebagai pelaku utama, pelaku pembantu atau orang yang membiarkan, bahkan menyembunyikan peristiwa pidana," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isi Surat Deolipa ke Kapolri, Minta Jenderal Sigit Copot Komjen Agus dan Brigjen Andi Rian Djajadi,
Tags
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Joko-Widodo-Jokowi-dan-Kapolri-Listyo-Sigit-Prabowo.jpg)