Mulai Cair pada 12 September, Begini Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu di Website Kemnaker
Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu yang mulai cair pada 12 September 2022.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk;
Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil;
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Baca juga: TNI-Polri Salurkan Bansos Presiden ke Warga Timika
Syarat Penerima BSU 2022
- BSU Rp600 ribu diberikan ke pekerja yang bergaji Rp3,5 juta per bulan;
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji;
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah-langkah Penyaluran BSU 2022
Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.