ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mutilasi di Mimika

Tokoh Gereja Papua Desak Proses Hukum Kasus Mutilasi di Mimika Terbuka, Masyarakat Diimbau Tenang

Ada 9 tersangka dalam kasus pembunuhan empat warga Nduga di Timika. Enam di antaranya oknum TNI AD, dan tiga tersangka lainnya warga sipil. Tegas!

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah 1 Papua, Pendeta Petrus Bonya Done dan Ketua Persekutuan Gereja Gereja Jayapura (PGGJ) di Kabupaten Jayapura, Pendeta Joop Suebu turut mengecam aksi keji yang dilakukan oleh oknum aparat TNI AD di Kabupaten Mimika. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sejumlah tokoh gereja di Papua mendesak agar proses hukum terhadap enam oknum TNI AD tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Mimika, digelar secara terbuka.

Mereka juga meminta keenam tersangka dihukum sesuai ketentuan Undang-undang pidana.

Diketahui, ada 9 tersangka dalam kasus pembunuhan empat warga Nduga di Timika.

Enam di antaranya oknum TNI AD, dan tiga tersangka lainnya warga sipil.

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah 1 Papua, Pendeta Petrus Bonya Done meminta peradilan hukum terhadap para pelaku digelar terbuka.

Baca juga: KNPB Minta 6 TNI Tersangka Mutilasi Warga di Timika Dihukum Mati, Ones: Mereka Seperti Teroris

"Aparat yang melakukan mutilasi itu harus ditindak tegas, hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan terbuka, supaya masyarakat tahu dan menjadi pembelajaran kepada masymasyarakat dan aparat," ujar Petrus.

Pendeta Petrus juga mengakui jika para korban adalah jemaat GKII di Tanah Papua wilayah Timika.

"Setelah saya cek di lapangan mereka ini para korban adalah warga sipil biasa dan adalah jemaat kami, itu yang sangat kita sesalkan."

"Ini adalah tindakan keji dan oleh karena itu kita minta supaya proses hukum itu dilakukan secara terbuka sehingga menjadi pembelajaran juga bagi yang lain," pungkasnya.

Selain proses hukum yang adil dan terbuka, pihaknya juga meminta agar keluarga korban diperhatikan.

Sebab, para korban meninggalkan anggota keluarga.

"Kami juga minta supaya keluarga korban diperhatikan, seperti salah satu korban itu adalah kepala kampung, lantas bagaimana istri dan anak-anaknya. Ini juga yang harus kita pikirkan termasuk korban lain paling tidak keluarganya juga diberikan perhatian," ujarnya.

Meksi begitu, Pendeta Petrus meminta masyarakat dan keluarga para korban untuk tidak melakukan hal-hal yang malah mengganggu proses hukum.

"Kami dalam lingkungan gereja juga berdoa ya, dan kami sampaikan kepada masyarakat dan keluarga korban untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan keresahan."

"Kasus ini sementara ditangani pihak yang berwenang, apalagi sudah ada atensi dari Presiden, Panglima dan Otoritas di Mimika," ucapnya.

Pihaknya juga meminta kasus mutilasi tersebut tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menggiring opini di lingkungan masyarakat.

"Jangan juga berlarut-larut, harus segera diproses hukum. Ini yang kami sampaikan, dan kami harapkan supaya hal seperti ini tidak terulang lagi, sebab itu mereka adalah masyarakat kami yang sederhana dan biasa-biasa saja," katanya.

Sementara itu, Ketua Persekutuan Gereja Gereja Jayapura (PGGJ) di Kabupaten Jayapura, Pendeta Joop Suebu turut mengecam aksi keji yang dilakukan oleh oknum aparat TNI AD.

Pihaknya berharap kasus tersebut bisa segera diproses hukum secara adil.

"Sebagai tokoh Gereja kami sampaikan berbela sungkawa yang mendalam atas para korban yang telah dimutilasi dan kami harap proses dengan seadil-adilnya bisa dilakukan terhadap para pelaku," tegasnya.

Pendeta Joop Suebu meminta semua pihak untuk tidak melakukan gerakan tambahan, namun mempercayakan penegakan hukum oleh pihak yang berwenang.

"Ketika masalah ini sudah diambil alih oleh aparat penegak hukum, biarkanlah mereka bekerja agar para pelaku bisa dihukum dan divonis sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia."

"Saya menghimbau kepada seluruh warga Papua dan warga gereja dengan adanya kasus in untuk kita berdoa bagi keamanan dan ketertiban di tanah Papua," ucap Joob Suebu.

Ia meminta pihak yang berseberangan dengan pemerintah untuk tidak memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan politik Papua Merdeka.

Sebaliknya, masyarakan bisa kembali untuk bersama-sama membangun Papua lebih baik.

"Untuk saudara-saudara yang tidak seideologi, kami sampaikan mari kita kembali bergabung dengan NKRI. Mari kita membangun daerah kita masing-masing, karena berjuang yang dilakukan saat ini adalah sia-sia," imbaunya.

"Hari ini kita memiliki ideologi yang berbeda dan dengan itu masyarakat kita yang menderita," pesannya.

Baca juga: Jenderal Dudung Murka, Minta Prajurit Terlibat Mutilasi di Papua Segera Dipecat

Menurut Joop Suebu, pemerintah sudah memberikan kebebasan kepada masyarakat Papua atas lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi khusus (Otsus).

"Kita bebas untuk menjadi pejabat, Bupati atau Wali Kota di Tanah kita sendiri, sehingga mari manfaatkan itu baik, bangun wilayah kita Tanah Papua ini dengan baik demi kesejahteraan masyarakat kita sendiri," pungkasnya.

Diketahui, kasus Mutilasi 4 warga di Kabupaten Mimika, yang melibatkan 6 oknum anggota TNI kini telah menjalani pemeriksaan intensif, termasuk pelaku lain.

Sebagai tersangka, enam oknum TNI itu dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan paling rendah 20 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved