ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sebut Lukas Enembe Diduga Terlibat Judi di 2 Negara, PPATK Temukan Transaksi Rp 560 Miliar ke Kasino

PPATK menduga Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di dua negara.

Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua, Lukas Enembe - PPATK menduga Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di dua negara. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga terlibat aktivitas perjudian di dua negara.

Informasi mengenai hal tersebut disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK menemukan menemukan dugaan aktivitas tidak wajar dalam penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe, satu di antaranya terkait perjudian.

Baca juga: Sebut Rekening Rp 71 M Lukas Enembe Diblokir, Mahfud MD Minta Gubernur Papua Penuhi Panggilan KPK

JAYAPURA TERKINI - Gubernur PPapua Lukas Enembe di Jayapura mengapresiasi dukungan 39 anggota GCF Task Force kepada Provinsi Papua, untuk menjadi tuan rumah pada 2023 mendatang, Jumat (8/4/2022).
JAYAPURA TERKINI - Gubernur PPapua Lukas Enembe di Jayapura mengapresiasi dukungan 39 anggota GCF Task Force kepada Provinsi Papua, untuk menjadi tuan rumah pada 2023 mendatang, Jumat (8/4/2022). (Rifai Darus For Tribun-Papua.com)

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Ivan mengungkap, pihaknya menemukan transaksi setoran tunai dari Lukas ke kasino judi senilai 55 juta Dollar Singapura atau Rp 560 miliar rupiah dalam periode tertentu.

Selain itu, PPATK juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan Lukas dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 juta Dollar AS.

Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.

Baca juga: 2.000 Aparat Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Massa Save Lukas Enembe Besok

"Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Ivan.

Atas kasus ini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Kesebelas penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank. Nilainya lebih dari Rp 71 miliar.

Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas.

"Transaksi yang dilakukan di 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," ujar Ivan.

Menurut Ivan, total ada 12 analisis PPATK soal transaksi tidak wajar Lukas Enembe. Transaksi ini nominalnya beragam, dari satu hingga ratusan miliar.

Baca juga: Naik Rp 12,5 M dalam 2 Tahun, Ini Jumlah Harta Gubernur Papua Lukas Enembe yang Jadi Tersangka KPK

"Proses terkait dengan LE (Lukas Enembe) ini sudah dilakukan sejak 5 tahun lalu tepatnya di 2017," kata Ivan.

Adapun Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun begitu, KPK belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkara yang menjerat Lukas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved