ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Aksi Bela Lukas Enembe

Koalisi Rakyak Papua Akan Gelar Demo Lagi Bila KPK Tak Hentikan Kasus Lukas Enembe

Koalisi Rakyat Papua menyampaikan aspirasi di Taman Imbi, tepat di depan gedung DPR Papua. KPK diminta hentikan ksaus Lukas Enembe.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
DEMONSTRASI - Situasi unjuk rasa Save Gubernur Papua yang dilakukan ratusan massa di Taman Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). Massa meminta KPK segera hentikasn kasus Lukas Enembe. (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aksi massa bela Lukas Enembe di Kota Jayapura berlangsung tertib meski sempat diguyur hujan ringan, Selasa (20/9/2022).

Seribuan warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua menyampaikan aspirasi di Taman Imbi, tepat di depan gedung DPR Papua.

Mereka tiba di lokasi menggunakan truk dan mobil pribadi.

Mengusung tajuk 'Save Gubernur Papua', para koordinator yang memimpin ratusan massa bergantian berorasi di atas truk.

Baca juga: TERNYATA Selama Ini BPK Tak Berhasil Periksa Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe, Kok Bisa?

Mereka menganggap penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai bentuk kriminalisasi oleh pihak yang ingin mengambil alih kekuasaan di Papua.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua, Benyamin Gurik, yang berorasi paling akhir, menyampaikan, Koalisi Rakyat Papua akan terus berunjuk rasa bila kasus hukum yang menjerat Lukas Enembe masih dilanjutkan.

"Ini bukan aksi terakhir, kami akan terus melakukan aksi sampai kasus hukum Gubernur Papua dihentikan," kata dia.

Menurutnya, seluruh rakyat Papua mendukung pemberantasan korupsi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun, Benyamin menilai, kasus yang dialami Lukas Enembe terkesan dipaksakan dan prosesnya dilakukan secara tiba-tiba.

"Kami dukung pemberantasan korupsi, tapi bukan dengan cara-cara begini," katanya.

Usai penyampaian orasi, Koalisi Rakyat Papua menyerahkan aspirasinya kepada perwakilan DPR Papua di lokasi aksi.

Belasan anggota DPR Papua hadir di lokasi aksi.

Aspirasi massa aksi diterima oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda.

"Tugas kami adalah meneruskan aspirasi ini dan kami akan terima aspirasinya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Baca juga: Geruduk Gedung DPR, Massa Teriak Save Lukas Enembe: KPK Setop Kriminalisasi Pemimpin Papua!

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved