ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Aksi Bela Lukas Enembe

Koalisi Rakyak Papua Akan Gelar Demo Lagi Bila KPK Tak Hentikan Kasus Lukas Enembe

Koalisi Rakyat Papua menyampaikan aspirasi di Taman Imbi, tepat di depan gedung DPR Papua. KPK diminta hentikan ksaus Lukas Enembe.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
DEMONSTRASI - Situasi unjuk rasa Save Gubernur Papua yang dilakukan ratusan massa di Taman Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). Massa meminta KPK segera hentikasn kasus Lukas Enembe. (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI) 

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 5 September 2022.

KPK juga memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022).

Menurut pengacara, Lukas ditetapkan tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo "Save Gubernur Papua" Berlangsung Kondusif, Massa Mengaku Akan Berunjuk Rasa Lagi",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved