ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sebut BPK Sulit Periksa Keuangan Lukas Enembe, Mahfud MD: Bukti-bukti Hukum Cari Jalannya Sendiri

Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa selama ini keuangan Lukas Enembe sulit untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019) - Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa selama ini keuangan Lukas Enembe sulit untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Atas dugaan ini, Mahfud pun mengimbau Lukas segera memenuhi panggilan KPK. Sebabnya, Lukas selalu mangkir dari pemanggilan.

Jika pun dugaan korupsi itu tak terbukti, dipastiian KPK akan menghentikan penyelidikan.

"Lukas Enembe menurut saya kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," kata Mahfud.

Adapun Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun begitu, KPK belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkara yang menjerat Lukas.

Baca juga: Naik Rp 12,5 M dalam 2 Tahun, Ini Jumlah Harta Gubernur Papua Lukas Enembe yang Jadi Tersangka KPK

Hanya saja, lembaga antirasuah itu memastikan, penetapan Lukas sebagai tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan Lukas sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud Ungkap BPK Selama Ini Sulit Periksa Keuangan Lukas Enembe

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved