Lukas Enembe Diperiksa KPK
Surat Panggilan Dilayangkan KPK, Lukas Enembe Diminta Hadiri Pemeriksaan Senin Depan: Peringatan?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta Lukas Enembebersikap kooperatif hadir untuk diperiksa penyidik pada Senin (26/9/2022). Tegas!
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif hadir untuk diperiksa penyidik pada Senin (26/9/2022).
“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Pemeriksaan tersebut merupakan kesempatan bagi Lukas Enembe untuk menjelaskan terkait dugaan korupsi yang menjeratnya kepada penyidik.
Baca juga: Lukas Enembe Bereaksi Keras, Bantah PPATK soal Setoran Rp 560 Miliar ke Kasino Judi
Ali Fikri juga menyebut narasi yang dibangun pihak Lukas Enembe di ruang publik tidak bisa menjadi dasar pembuktian perkara pidana.
Lebih lanjut, juru bicara berlatar jaksa tersebut menegaskan penindakan terhadap Lukas Enembe sudah memenuhi prosedur dan ketentuan hukum.
“Hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku,” kata Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi.
Sedianya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 September 2022.
Namun, Gubernur Papua tidak memenuhi panggilan tersebut.
Selain itu, Lukas Enembe yang berada dalam rumahnya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura juga dijaga massa.
Belum Tentu Hadir
Terpisah, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin tidak bisa memastikan apakah kliennya bisa memenuhi panggilan penyidik pada Senin pekan depan.
Menurutnya, saat ini Lukas Enembe masih menderita sakit seperti, stroke, gula, ginjal, dan lain-lain.
“Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir. Yang jelas beliau masih sakit,” kata Aloy saat dihubungi wartawan.
Baca juga: KPK Periksa Lukas Enembe Pekan Depan, 100 Brimob Polda Maluku Dikirim ke Jayapura: Ada Apa?