Mutilasi di Mimika
TERUNGKAP, Mutilasi 4 Warga di Mimika yang Melibatkan TNI Ditengarai Bisnis Solar: Mengerikan!
Bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar disebut menjadi pemicu kasus pembunuhan disertai mutilasi 4 warga oleh oknum TNI AD di Mimika. Astaga!
Setelah membuang jenazah para korban yang sudah dimutilasi ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh para korban.
Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban.
Di hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.
Pada Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL.
Kemudian, pada hari yang sama polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.
Satu hari berselang, yakni pada Sabtu (27/8/2022), masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu.
Polisi kembali menemukan satu jenazah korban mutilasi di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (29/8/2022) malam.
Atas peristiwa itu, Penyidik Polisi Militer TNI AD telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
Sementara sisanya, berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Penyidik Polisi Militer TNI Angkatan Darat menahan enam prajurit yang menjadi tersangka dugaan kasus mutilasi terhadap di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika.
Baca juga: Potongan Tubuh Empat Korban Mutilasi Warga Nduga di Mimika Dimakamkan dengan Cara Dibakar
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menjelaskan, alasan dilakukannya penahanan sementara tak lain untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
Sedangkan empat tersangka lainnya dari kalangan sipil berinisial APL alias J, DU, R, dan RMH.
Para tersangka dari kalangan sipil ditangani pihak kepolisian. Seorang tersangka dari kalangan sipil RMH (Roy Marthen Howay) sampai saat ini belum diketahui keberadaannya dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Para Tersangka TNI dan Sipil Kasus Mutilasi di Mimika Diduga Terlibat Bisnis Solar",