Komisi II Tak Bisa Pastikan RUU DOB Papua Barat Daya Bisa Disahkan Akhir September: Kita Tunggu Saja
Ketua Komisi II DPR RI belum bisa memastikan apakah RUU DOB Papua Barat Daya akan bisa disahkan dalam rapat paripurna di tanggal 29 September 2022.
TRIBUN-PAPUA.COM - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung belum bisa memastikan apakah Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonom Baru atau DOB Provinsi Papua Barat Daya akan bisa disahkan dalam rapat paripurna di akhir bulan September 2022.
Ahmad mengatakan rapat paripurna pengesahan RUU DOB Papua Barat Daya masih menunggu persetujuan pimpinan DPR RI.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan ada agenda paripurna terdekat adalah pada 29 September 2022.
Kendati demikian, Ahmad belum bisa memastikan apakah pengesahan RUU DOB Papua Barat Daya akan dibahas dalam rapat paripurna pada tanggal tersebut atau tidak.
Baca juga: RUU DOB Papua Barat Daya Segera Ditetapkan Jadi UU, DPRB Minta Warga Tak Permasalahkan soal Ibu Kota

"Tugas kami di Komisi II selesai. Kami telah menyurati pimpinan DPR, tinggal menunggu agenda dari pimpinan," kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung di sela-sela kunjungan kerja spesifik soal pengelolaan tata ruang di Kota Sorong, Kamis (22/9/2022), seperti dikutip dari TribunPapuaBarat.com.
"Jadi kita tunggu saja, paripurna bisa tanggal 29 September atau bisa saja ditunda," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya DPR Papua Barat (DPRPB), George Karel Dedaida memastikan RUU DOB Papua Barat Daya akan disahkan jadi UU pada bulan September 2022.
Meski tak tahu tanggal pastinya, George menyebut penetapan RUU DOB Papua Barat Daya menjadi UU itu bakal dilakukan di akhir bulan ini.
Baca juga: Tegaskan Moratorium DOB Belum Dicabut kecuali Papua dan Papua Barat, Wapres Minta Tak Dipolitisasi
"Kami pastikan ditetapkan akhir bulan ini. Tanggalnya kami belum tahu pasti," kata George saat ditemui awak media di Manokwari, Selasa (20/9/2022), seperti dikutip dari TribunPapuaBarat.com.
"Jadi tinggal penentuan jadwal paripurna besar," kata George.
Diketahui pembahasan tingkat I mengenai RUU DOB Papua Barat Daya telah selesai dilakukan pada Senin (12/9/2022) lalu.
(Tribun-Papua.com/TribunPapuaBarat.com)