ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum untuk Lukas Enembe, AHY: Kami Tak akan Intervensi Proses Hukum

Ketum Demokrat AHY mengatakan partainya siap memberikan bantuan hukum bagi Gubernur Papua, Lukas Enembe jika diperlukan.

Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan pidato kebangsaan pada acara Rapimnas Partai Demokrat di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022) - Ketum Demokrat AHY mengatakan partainya siap memberikan bantuan hukum bagi Gubernur Papua, Lukas Enembe jika diperlukan. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan partainya siap memberikan bantuan hukum bagi Gubernur Papua, Lukas Enembe jika diperlukan.

Diketahui, Lukas Enembe yang juga merupakan kader Demokrat itu kini ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bantuan hukum bagi Lukas Enembe itu, kata AHY, sudah sesuai dengan ketentuan dalam partai.

Baca juga: 7 Sikap Demokrat soal Kasus Lukas Enembe, AHY Minta Seluruh Kader di Papua Jaga Situasi Kondusif

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe ((Dok Staf Khusus Gubernur Papua))

"Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Demokrat yang terkena kasus hukum," kata AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Kendati demikian, AHY menegaskan partainya bakal menghormati jalannya proses hukum terhadap Lukas Enembe.

Ia menegaskan bahwa Demokrat tak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan nantinya.

"Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun," ucap AHY.

Baca juga: AHY Ungkap Kondisi Lukas Enembe, Sebut Gubernur Papua Sulit Berkomunikasi: Ada Keterbatasan Bicara

Kendati demikian, AHY berharap agar proses hukum yang menjerat kadernya tersebut bisa ditegakkan secara adil.

Sebab, pihaknya menduga penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe ini tercampur muatan politik.

"Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga mari kita hindari, trial by the press," tukas dia.

Partai Demokrat menyatakan telah menjalin komunikasi dengan kadernya yakni Lukas Enembe setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah melakukan komunikasi tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menduga kalau kasus yang menjerat Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu tercampur muatan politik.

"Setelah mendengarkan penjelasan beliau tersebut serta membaca pengalaman empirik pada 5 tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya," kata AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe, MAKI Singgung Setya Novanto: Agar Tak Terkesan Tebang Pilih

Dugaan itu muncul kata AHY, karena didasari atas pengalaman Partai Demokrat yang kerap menangani kasus Lukas Enembe.

Salah satunya pada 2017, kata AHY saat ini Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan terhadap Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon Wakil Gubernur Papua dalam Pilkada 2018.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved