ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe, MAKI Singgung Setya Novanto: Agar Tak Terkesan Tebang Pilih

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman desak KPK jemput paksa Lukas Enembe. Ia membandingkan kasus Lukas dengan kasus Setya Novanto.

(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Gubernur Papua Lukas Enembe - Koordinator MAKI, Boyamin Saiman desak KPK jemput paksa Lukas Enembe. Ia membandingkan kasus Lukas dengan kasus Setya Novanto. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe kembali dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai penjemputan paksa Lukas Enembe akan menjadi bukti bahwa KPK tak membedakan perlakuan terhadap tersangka kasus korupsi di Indoensia.

Boyamin juga mebandingkan kasus Lukas Enembe dengan kasus mantan ketua DPR Setya Novanto yang terseret kasus korupsi KTP elektronik.

Baca juga: Minta SBY dan AHY Imbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, MAKI Singgung Perintah Jokowi

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Diketahui, Setya Novanto dijemput paksa KPK meski mengaku dalam keadaan sakit.

Apalagi, Lukas Enembe juga dua kali mangkir dari panggilan KPK.

"Maka ya sekarang (KPK) harus menerbitkan Surat Perintah membawa (atau) dilakukan penangkapan dan dibawa ke Jakarta dan ditahan."

"Kalau memang (Lukas Enembe) sakit, benar, dia (harus) dihantarkan ke rumah sakit.

"Kalau (penangkapan paksa) ini tidak dilakukan, maka KPK akan terkesan tebang pilih atau (memberikan) perlakuan berbeda."

"Karena dulu Setya Novanto itu mengaku sakit kayak apapun, benjol-benjol, tapi ia tetap dilakukan penjemputan paksa," kata Boyamin dikutip dari Kompas Tv, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik jika Memang Merasa Tak Bersalah

MAKI Klaim Kantongi Bukti Lukas Enembe Sehat

Sementara itu, dalam kesempatan lain, Boyamin mengaku memiliki bukti Lukas Enembe dalam keadaan sehat dalam beberapa bulan terakhir.

Lukas Enembe bahkan bolak-balik melakukan perjalanan dengan menggunakan jet pribadi ke sejumlah negara.

Data tersebut, kata Boyamin, didapat dari orang-orang yang sekitar Lukas Enembe.

Mereka membenarkan ada dugaan permainan judi di tiga negara, yaitu Manila, Singapura, Malaysia.

Dari rekam data yang dimiliki MAKI, Lucas Enembe sangat aktif pergi ketiga negara ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved