Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Sebut Lukas Enembe Bikin Malu dan Tak Pantas Pimpin Papua, Paulus Waterpauw: Mundur Saja
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw meminta Gubernur Papua Lukas Enembe mundur dari jabatanya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta mundur dari jabatannya oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Paulus Waterpauw menyebut Lukas Enembe tak bertanggung jawab dan tak pantas memimpin masayarakat di Papua.
Ia menilai ada yang dilakukan Lukas Enembe membuat malu karena menghambur-hamburkan uang rakyat.
DIketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi namun telah dua kali mangkir dari pemeriksaan karena alasan sakit.
Baca juga: Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK di Depan Komnas HAM, Ini yang Dibahas

“Walaupun dalam hati saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini, dan bikin malu menurut saya,” kata dia usai menghadiri arahan Presiden kepada pemimpin lembaga, Kepala Daerah, Pangdam, Kapolda, dan pimpinan sejumlah BUMN di Jakarta Convention Center, Kamis, (29/9/2022).
“Menurut saya tidak pantas menjadi pemimpin itu. Lebih baik dia mundur saja,” kata Waterpauw.
Waterpauw mengatakan usulan agar Enembe mundur tersebut merupakan murni dari dirinya dan bukan atas perintah siapapun termasuk Presiden Jokowi.
Apabila Enembe tidak mampu jadi gubernur, sebaiknya mundur.
“Bukan, saya yang meminta mundur saja. Kalau tidak mampu, mendingan mundur,” pungkasnya.
Baca juga: Tanggapan Paulus Waterpauw soal Utusan Istana terkait Kursi Wagub Papua yang Diributkan Demokrat
Polisikan Pengacara Lukas Enembe
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, akan mempolisikan Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.
Paulus mengklaim tim kuasa hukumnya telah melaporkan Roy ke Bareskrim Polri, Kamis, (29/9/2022).
Sebelumnya, pihak Paulus telah melayangkan somasi pada Roy, Selasa (27/9/2022).
Paulus memberi tenggat waktu dua hari untuk Roy agar memberikan klarifikasi.
Namun hingga hari ini pihak kuasa hukum Lukas itu tak kunjung memberi respons.