ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Lukas Enembe Dianggap Tokoh Dialog Damai Papua, Komnas HAM Diteriaki DPR

Anggota DPR melancarkan kritik pedas ke Komnas HAM atas sikapnya menemui Lukas Enembe di tengah kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Istimewa
Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik melihat langsung kondisi Gubernur Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. 

"Kami menerima kritik tersebut. Menjadi perhatian dan perbaikan di masa mendatang," pungkasnya.

Sebelumnya, pertemuan sejumlah Komisioner Komnas HAM dan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi sorotan DPR. 

Bahkan, pertemuan itu menjadi salah satu materi yang ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Dede Indra Permana, kepada Beka Ulung Hapsara yang tengah mengikuti fit and proper test untuk kembali menjabat sebagai pimpinan Komnas HAM.

“Komnas HAM termasuk Pak Beka datang memenuhi undangan Pak Lukas Enembe. Kasus Pak Lukas adalah kasus pelanggaran hukum atau dugaan korupsi,” sebut Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

“Tidak ada konteks dalam pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kedatangan Komnas HAM memenuhi undangan di kediamannya apakah di luar konteks Komnas HAM?” tuturnya.

Baca juga: KETEGANGAN di Rumah Lukas Enembe, Gubernur Papua Dijaga Ketat Pendukungnya: Begini Situasinya

Adapun Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 5 September 2022.

Namun, sampai saat ini Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan tengah mengidap sakit ginjal, diabetes, dan stroke.

Dede lantas mempertanyakan sikap Komnas HAM yang seolah-olah melampaui kewenangan.

Dede ingin tahu apakah Komnas HAM bakal memiliki sikap yang sama jika diundang oleh tersangka kasus dugaan korupsi lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Tersangka KPK, Lukas Enembe Dianggap Tokoh Kunci Dialog Damai oleh Komnas HAM",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved