ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Liga 1

Polisi Tembak Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Yan Mandenas: Langkah yang Salah!

Polisi tembak gas air mata ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan dinilai langkah yang salah oleh Anggota DPR RI Yan Mandenas.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Istimewa
Anggota DPR RI, Yan Mandenas, menilai langkah yang salah dari polisi tembak gas air mata ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan. 

Menurut Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI / Guru Besar FKUI, Prof Tjandra Yoga Aditama memaparkan lima hal tentang gas air mata.

Pertama, beberapa bahan kimia yang digunakan pada gad air mata dapat saja dalam bentuk chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA) dan dibenzoxazepine (CR).

Kedua, secara umum dapat menimbulkan dampak pada kulit, mata dan paru serta saluran napas.

Ketiga, gejala akutnya di paru-paru dan saluran napas. Dapat berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, batuk, bising mengi, dan sesak napas.

Baca juga: Kena Bogem Mentah Pemain Lawan, Kapten Persewar Bakal Lapor Komdis PSSI

Pada keadaan tertentu dapat terjadi gawat napas ("respiratory distress").

"Masih tentang dampak di paru, mereka yang memiliki penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), jika terkena gas air mata maka dapat terjadi serangan sesak napas akut. Bukan tidak mungkin berujung di gagal napas ("respiratory failure")," ungkap Prof Tjandra pada keterangan resmi, Minggu (2/01/2022).

Keempat, selain di saluran napas maka gejala lain adalah rasa terbakar di mata, mulut dan hidung. Lalu dapat juga berupa pandangan kabur dan kesulitan menelan.

Bisa alami semacam luka bakar kimiawi dan reaksi alergi.

Kelima, walaupun dampak utama gas air mata adalah dampak akut yang segera timbul, ternyata pada keadaan tertentu dapat terjadi dampak kronik berkepanjangan.

"Hal ini terutama kalau paparan berkepanjangan, dalam dosis tinggi dan apalagi kalau di ruangan tertutup," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved