Mutilasi di Mimika
DPR Papua Kawal Kasus Mutilasi oleh Oknum TNI di Mimika, Nemantus: Hukum Berat Pelaku
Menurut Nemantus, DPR Papua juga mendukung permintaan keluarga korban soal hukuman berat bagi pelaku.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - DPR Papua menyatakan akan mengawal tuntas kasus mutilasi empat warga sipil oleh oknum TNI AD di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022.
Demikian juga dengan kasus penganiayaan yang menewaskan warga sipil di Kabupaten Mappi.
Anggota DPR Papua, Nemantus Gwijangge yang juga anggota Panitia khusus (Pansus) kasus mutilasi di Mimika, mengatakan, pihaknya serius mengawal kasus ini.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Timika, Penyidik Lengkapi Keterangan Saksi di Jayapura
"Sejak kejadian lalu, kami DPR Papua langsung bergerak membentuk Pansus, artinya dengan tindak tersebut, dapat membuktikan kami sangat serius untuk menangani kasus mutilasi di Mimika," kata Nemantus kepada awak media di Abepura, Kota Jayapura, Selasa (4/10/2022).
"Seluruh fraksi DPR Papua bersepakat untuk meminta pihak berwajib mengusut tuntas dan kami akan terus kawal proses hukumnya," sambungnya.
Menurut Nemantus, DPR Papua juga mendukung permintaan keluarga korban soal hukuman berat bagi pelaku.
"Bahwa ketika melakukan mutilasi, maka efek jeranya pasal 340 dan sesuai dengan perbuatan maka itu hukuman mati. Ini sesuai permintaan keluarga," ujarnya.
DPR Papua, kata Nemantus, sangat menyesal lantaran satu dari tersangka kasus mutilasi ini belum juga ditangkap.
"Mimika hanya kota kecil, kenapa tersangka ini belum ditemukan, kami DPR Papua curiga ada apa? maka itu kalau bisa harus cepat ditemukan, agar masalah ini tuntas," ujarnya.
Merespon gelombang aksi mahasiswa terkait kasus ini, menurut Nemantus, itu adalah hal yang wajar dan dilundungi undang-undang dalam sebuah negara demokratis.
Hanya, ia berpesan kepada mashasiswa untuk menjaga situasi keamanan, serta menghindari adanya penyusup yang ingin mengacaukan situasi.
Baca juga: Mahasiswa Nduga: Pelaku Mutilasi Berwatak Predator!
"Boleh saja membuat aksi, tetapi harus tetap pada koridor dan aturan sesuai agenda yang didorong dalam aksi tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Nduga (IPMNI) menggelar demonstrasi di Kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura.
Meeeka menuntut proses hukum kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap empat warga Kabupaten Nduga di Timika, digelar secara terbuka. (*)