Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
KPK Akui Butuh Pertimbangan Matang untuk Jemput Paksa Lukas Enembe: Ada Risiko yang Harus Dihitung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagkui perlu mempertimbangkan secara matang opsi menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe dari Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagkui perlu mempertimbangkan secara matang opsi menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe dari Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK tidak ingin upaya penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe justru menimbulkan kerusuhan di daerah tersebut.
Sebab, sejak Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi, ada massa yang terus berjaga di sekitar kediaman Lukas.
Baca juga: Soal Izin Berobat Lukas Enembe, KPK Sebut Banyak Dokter Ahli di Indonesia: Apa Harus ke Singapura?

"Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan, tapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," kata Alex, Senin (3/10/2022).
Alex menyampaikan, KPK masih melakukan upaya persuasif agar Lukas Enembe mau memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Kami masih terus melakukan pendekatan secara persuasif supaya yang bersangkutan itu kooperatif, kita tetap akan mengghargai kesehatan yang bersangkutan, akan menjadi perhatian kita," ucapnya.
Alex mengatakan upaya persuasif itu telah disampaikan KPK melalui kuasa hukum Lukas maupun kapolda dan panglima daerah militer di Papua.
Baca juga: Siapkan 1800 Polisi untuk Backup KPK Jemput Lukas Enembe, Kapolri: Kami Dukung Pemberantasan Korupsi
Ia pun memastikan, jika Lukas benar sakit, maka KPK akan memfasilitasi pengobatan Lukas di Jakarta hingga dinyatakan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kalau memang sakit betul nanti dibawa ke RSPAD, ke dokter paling hebatlah di sini dan kita bantarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat di rumah sakit," ujar Alex.
Sebelumnya, KPK Lukas telah dua kali dipanggil KPK, yakni pada 12 dan 26 September. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.
KPK kemudian menyatakan akan mengirim panggilan berikutnya sebagai bentuk kesempatan kedua bagi Lukas.
(Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Gunakan Pendekatan Persuasif agar Lukas Enembe Mau Diperiksa