ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Istri dan Anak Lukas Enembe Siap Beri Keterangan ke KPK, Minta Pemeriksaan Dilakukan di Jayapura

Istri dan anak Gubernu Papua Lukas Enembe disebut siap beri keterangan kepada KPK terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang menjerat Lukas.

(Dok Staf Khusus Gubernur Papua)
Gubernur Papua, Lukas Enembe - Istri dan anak Gubernu Papua Lukas Enembe disebut siap memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang menjerat Lukas. 

TRIBUN-PAPUA.COM – Istri dan anak Gubernu Papua Lukas Enembe disebut siap memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang menjerat Lukas.

Kuasa hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin mengatakan, istri dan anak Lukas Enembe akan memenuhi panggilan KPK terkait kasus Lukas Enembe pada Rabu (5/10/2022).

Namun, pemeriksaan istri dan anak Lukas Enembe sebagai saksi tak dilakukan di Gedung KPK Jakarta.

Pihak keluarga meminta pemeriksaan dilakukan di Kota Jayapura.

Baca juga: KPK Akui Butuh Pertimbangan Matang untuk Jemput Paksa Lukas Enembe: Ada Risiko yang Harus Dihitung

Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menunjukan obat-obatan yang dikirim dari Singapura untuk mengobati penyakitnya, Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022)
Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menunjukan obat-obatan yang dikirim dari Singapura untuk mengobati penyakitnya, Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022) (Kompas.com/Istimewa)

"(Surat pemanggilan) untuk ibu dan putranya sejak Jumat (30/9/2022) kemarin sudah diterima oleh keluarga Enembe," kata Aloysius Renwarin, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (5/10/2022).

"Rencana pemeriksaan oleh pihak KPK dilakukan pada hari Rabu di Kantor KPK, Jakarta, tapi pihak keluarga memutuskan agar diperiksa di Kota Jayapura, apakah di kediamannya, di Koya atau di tempat mana," imbuhnya.

Kuasa Hukum Lukas Enembe pun memastikan istri dan anak kliennya akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.

"Yang jelas sebagai saksi, pasti keluarga siap memberikan keterangan kepada KPK," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar hingga kini belum menghadiri panggilan KPK pada Senin (26/9/2022).

Baca juga: Soal Izin Berobat Lukas Enembe, KPK Sebut Banyak Dokter Ahli di Indonesia: Apa Harus ke Singapura?

Lukas Enembe tak penuhi panggilan KPK karena faktor kesehatan.

Setelah mangkir dari panggilan KPK, Lukas Enembe bakal dipanggil kembali.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto, mengatakan KPK masih menunggu waktu yang tepat untuk kembali memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe.

Meski demikian, Karyoto memastikan pemanggilan terhadap Lukas Enembe tidak akan menunggu waktu yang terlalu lama.

"Masih wait and see tapi juga tidak lama-lama, dalam waktu tertentu, karena dalam hal ini kita harus koordinasi dengan Menko Polhukam untuk langkah-langkah berikutnya," kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).

Karyoto mengatakan, saat ini pihaknya juga masih berkoordinasi dengan forum kominikasi pimpinan daerah setempat (Forkompimda) terkait rencana pemanggilan Lukas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved