ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK, 32 Tokoh Agama Temui Gubernur Papua di Rumah Pribadi: Ada Apa?

Beberapa tokoh yang hadir menjelaskan maksud kedatangan ke rumah Lukas Enembe yang saat ini terjerat kasus dugaan korupsi oleh KPK.

Tribun-Papua.com/Istimewa
TERSANGKA KPK - Sebanyak 32 Tokoh Gereja menemui Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah dijadikan tersangka kasus gratifikasi oleh KPK, di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Selasa (4/10/2022). (Istimewa) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini belum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap dan gratifikasi yang melilitnya.

Lukas memilih bertahan di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, dan dijaga ratusan pendukungnya.

Terbaru, sebanyak 32 tokoh agama dari berbagai demonasi gereja di Papua menemui Lukas Enembe di kediaman pribadinya, pada Selasa (4/10/2022).

Beberapa tokoh yang hadir menjelaskan maksud kedatangan ke rumah Lukas Enembe yang saat ini terjerat kasus dugaan korupsi.

Baca juga: Pramugari Pesawat Jet Pribadi Terseret Kasus Lukas Enembe, Tamara Ungkap Kebiasaan Gubernur Papua

"Kami datang untuk melihat kondisi beliau (Gubernur) secara langsung. Dan memang kami lihat beliau dalam keadaan sakit dan sedang menjalani perawatan dokter," ujar Ketua Sinode GKI Tanah Papua, Pendeta Andrikus Mofu, melalui keterangan tertulis, Selasa malam.

"Kita berharap sebenarnya beliau bisa berobat ke Singapura. Tetapi beliau sudah menyampaikan bahwa beliau sudah dilarang berobat ke Singapura," sambungnya.

Menurut Andrikus Mofu, para pemimpin gereja di Papua ingin mengetahui kondisi Lukas Enembe yang sebenarnya.

Hal ini menyusul banyaknya isu yang beredar terkait kondisi Lukas Enembe.

Sementara Ketua umum Persekutuan Gereja-gereja di Papua (PGGP) Provinsi Papua, Hiskia Rollo mengatakan, demonasi gereja belum memberikan pandangan dan pendapat tentang persoalan yang dihadapi oleh Gubernur Papua.

Alasannya, demonasi gereja ingin bertemu dan mendengarkan keterangan Lukas secara langsung.

Setelah pertemuan tersebut, demonasi gereja akan mengeluarkan pernyataan terkait kasus hukum yang dihadapi Lukas Enembe. Sebab, masalah itu dianggap mempengaruhi banyak aspek kehidupan di Papua.

"Kami belum mengeluarkan sikap, karena kami belum mendengar informasi seperti ini (yang disampaikan langsung oleh Gubernur Enembe). Jangan sampai kami pernyataan yang kami keluarkan berbeda dengan kenyataan lapangan," tutur Rollo.

Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

Baca juga: Gubernur Papua Akhirnya Angkat Suara, Begini Kata Lukas Enembe soal Panggilan KPK

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, tetapi Gubernur Papua itu tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022.

Lukas kembali tak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "32 Tokoh Agama Temui Lukas Enembe di Kediaman Pribadi, Ini yang Dibahas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved