Info Mimika
Pelatihan Sertifikasi Pencaker, Plh Sekda: Perusahan Harus Menerima OAP untuk Bekerja
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar pelatihan sertifikasi kompetensi bagi puluhan pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Mimika.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar pelatihan sertifikasi kompetensi bagi puluhan pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Mimika.
Diketahui, kegiatan ini menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2022.
"Kami pemerintah meminta perusahan besar yang ada di PT Freeport Indonesia harus mengakomodir para pencari kerja yang telah memiliki sertifikat,” kata Plh Sekda Mimika, Wilem Naa kepada Tribun-Papua.com, Selasa (4/10/2022) di Timika.
Baca juga: Disnaker Kota Jayapura Dorong Pencaker Punya Modal Sikap Etos Kerja
“Mereka sudah punya skill jadi harus diterima, serta berhenti datangkan pekerja dari luar Papua," sambungnya.
Ia mengatakan, saat ini puluhan anak asli Papua di Kabupaten Mimika sudah menjalani pelatihan sertifikasi selama dua bulan lamanya.
"Keahlian mereka sudah diukur, dinilai sesuai standar Pencaker. Jadi semua perusahan harus menerima OAP untuk bekerja sesuai dengan bidang dimiliki," ujarnya.
Dikatakan, perekrutan tenaga kerja dari luar Papua berdampak pada pembayaran pajak.
Baca juga: Buka Pelatihan Mengemudi Bagi 20 Pencaker, Ini Pesan Wakil Wali Kota Jayapura
"Semua seharusnya mengikuti prosedur apalagi perusahan tersebut berada di Mimika sehingga pajak tersebut bisa berdampak pada pembangunan," kata Wilem.
Sementara, satu di antara perserta pelatihan, Ebeb Bozman Gombo mengatakan, selama ini dirinya kesulitan mencari pekerjaan di beberapa perusahaan yang ada di Mimika.
"Skill kami tidak kalah dengan orang dari luar Papua. Kami juga bisa bekerja dan membangun tanah Mimika," singkatnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/05102022-pelatihan_Pencaker_di_Mimika.jpg)