Info Merauke
Tinjau Perusahaan Asing di Perbatasan RI – PNG, Opsgab Tim Pora Papua: Tak Ada Pelanggaran Imigrasi
Tim opsgab tim pora Papua mencatat sebanyak 47 tenaga kerja asing (TKA) dari 2 perusahan tersebut.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Operasi Gabungan (Opsgab) tim pengawasan orang asing (Pora) tingkat Provinsi Papua tidak menemukan pelanggaran-pelanggaran keimigrasian di perusahan kelapa sawit Kabupaten Merauke dan Boven Digoel, perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini (RI-PNG) sektor Papua Selatan.
Tim opsgab tim pora Papua mencatat sebanyak 47 tenaga kerja asing (TKA) dari 2 perusahan tersebut yaitu PT Tunas Sawa Erma (TSE) Group di Asiki, Kabupaten Boven Digoel dan PT Bio Inti Agrindo (BIA) di Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, Papua.
"PT TSE Group Korindo melaporkan mempekerjakan 32 orang tenaga kerja asing dan PT BIA sebanyak 15 orang TKA," ungkap Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua, Ian F Markos didampingi Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua, Abduraab Ely kepada Tribun-Papua.com di Merauke, Sabtu (8/10/2022).
Menurutnya, opsgab tim pora tingkat Provinsi Papua dilaksanakan sebagai salah satu wujud implementasi terjun langsung ke lapangan meninjau perusahaan-perusahaan asing yang ada di perbatasan RI-PNG.
Menindaklanjuti rapat tim pora tingkat Provinsi Papua sehari sebelumnya yang berlangsung di Swiss-belHotel Merauke.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua melalui Kabid Intelakim Kanwil Kemenkumhan Papua, Abduraab Ely yang menjadi ketua tim opsgab Tim Pora Papua bertolak dari kota Merauke sejak pukul 05.00 WIT, Jumat (7/10/2022).
Menyusuri jalan Trans Papua yang berlumpur merah nan licin. Sampai di PT TSE Gorup sekira pukul 12.00 WIT melaksanakan hearing.
Setelah itu, opsgab Tim Pora Papua melanjutkan perjalanan berusaha menembus rawa Bastop dan rawa Keset dibatas negeri. Namun terkendala cuaca hujan deras dan panas yang membuat jalanan susah dilalui.
Baca juga: Disnakertrans Merauke Catat Tenaga Kerja Asli Papua Sebanyak 1.894 Orang
Akhirnya, opsgab tim pora Papua memilih balik arah menuju PT BIA di Ulilin, Merauke untuk melakukan hearing. Hingga perjalanan pulang menuju kota sekira pukul 22.00 WIT.
Opsgab yang melibatkan 5 UPT Imigrasi se-Papua diantaranya, Imigrasi Biak, Imigrasi Merauke, Imigrasi Mimika, Imigrasi Jayapura dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Juga perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Papua dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua.
"Masing-masing tugas fungsi (tusi) dijalankan. Seperti kita ketahui, diperbatasan sering terjadi penyelundupan narkoba seperti ganja atau barang lainnya yang tidak boleh masuk tanpa izin," ungkap Abduraab Ely.
Baca juga: Tenaga Kerja Asing Bakal Mudah Masuk Indonesia karena UU Cipta Kerja, Ini Perubahannya
Selain isu narkoba, tim opsgab melihat langsung keberadaan orang asing terutama PNG yang melintas ditempat atau jalur tidak resmi.
Kemudian, opsgab tim pora juga menilik izin perusahaan dalam mempekerjakan TKA hingga izin tinggal bagi orang asing.