Telah Ditetapkan Pemerintah, Simak Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Simak daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 yang telah ditetapkan pemerintah.
TRIBUN-PAPUA.COM - Hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menetapkan hari libur nasional tahun 2023 adalah sebanyak 15 hari.
Baca juga: Usung Anies, Nasdem Tak Khawatir Kadernya Direshuffle: Kami Setia sampai Akhir Masa Jabatan Jokowi
"Hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah lima belas hari," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 bersama Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022).
Hari Libur Nasional Tahun 2023:
- 1 Januari Tahun Baru 2023
- 22 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari Isra Miraj Nabi Muhammad
- 22 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April Wafat Isa Al Masih
- 22-23 April Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei Hari Buruh Internasional
- 18 Mei Kenaikan Isa Al masih
- 1 Juni Hari Pancasila
- 4 Juni Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juji Hari Raya Idul Adha 1444 H
- 19 Juli Tahun Baru Islam 1445 H
- 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI
- 28 September Maulid Nabi Muhammad
- 25 Desember Hari Raya Natal
Baca juga: KPK Diminta Bongkar Aliran Dana Otsus di Papua, Ismail Asso: Kami Khawatir Ada Permainan
Cuti Bersama Tahun 2023:
- 23 Januari untuk libur bersama Tahun Baru Imlek 2574 kongzili
- 22 Maret Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21-26 April Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni Hari Raya Waisak
- 26 Desember Hari Raya Natal.
(Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang Telah Ditetapkan Pemerintah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/menko-pmk-muhadjir-effendy-saat-ditemui-di-kantor-kemenko-pmk.jpg)