ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Aksi Bela Lukas Enembe

Ismail Asso Dinilai Tak Punya Hak Minta Lukas Enembe Mundur dari Jabatan Gubernur Papua

Tokoh Agama Papua, Ismail Asso dinilai tidak punya hak untuk meminta Lukas Enembe undur dari jabatan Gubernur Papua.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Tokoh Adat Papua, Ramses Wally. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tokoh Agama Papua, Ismail Asso dinilai tidak punya hak untuk meminta Lukas Enembe undur dari jabatan Gubernur Papua.

Hal ini dikatakan tokoh Adat Papua, Ramses Wally kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (12/10/2022).

Menurut Ramses, Ismail tidak perlu membicarakan hal tersebut karena bukan ranahnya, sebab Lukas Enembe menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat.

Baca juga: Asisten Direktur MBS Casino Singapura Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Lukas Enembe, Ini Kata KPK

"Menurut saya, seharusnya pak Ismail berdoa kepada pak Lukas, agar dia bisa sehat, bukan masuk lagi ke persoalan-persoalannya," kata Ramses.

Menurut Ramses, Ismail Asso juga harus menghormati prinsip demokrasi yang sudah sedang berjalan.

 

 

"Lukas Enembe ini adalah pemimpin rakyat, maka itu sebagai masyarakat, seharusnya menghargai dan beri dukungan doa agar apa yang dihadapi pak Lukas saat ini bisa cepat berlalu," ujarnya.

Sebelumnya, Ismail Asso, selaku tokoh agama Papua telah meminta agar Lukas Enembe mengundurkan diri jabatan Gubernur Papua.

Permintaan ini dikatakan Asso agar Lukas Enembe bisa lebih fokus pada kesehatannya serta kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar yang menjeratnya.

Baca juga: UPDATE! Usai Diperiksa Dokter Singapura, Ini Hasil Kondisi Kesehatan Terkini Lukas Enembe

"Selaku tokoh agama di Papua, saya mau usul dan mendesak Lukas Enembe segera untuk meletakkan jabatan sebagai Gubernur Papua karena beliau dalam kondisinya sakit," kata Asso kepada Tribun-Papua.com.

"Saya sampaikan hal ini karena perintah undang-undang, apabila Gubernur berhalangan sakit atau lain sebagainya maka itu perlu ditunjuk caretaker. Jadi, Lukas Enembe segera umumkan untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur Papua," sambungnya.

Asso berujar, pengunduran diri Lukas Enembe perlu dilakukan untuk memperlancar proses hukum atas kasus yang menjeratnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved