Mutilasi di Mimika
ROY HOWAI, Pelaku Kasus Mutilasi di Mimika: Perannya Sangat Krusial!
Pelaku Roy dibekuk di Jalan Cemara, Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada Sabtu (8/10/2022).
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Satu tersangka buronan Roy Howai yang terlibat dalam kasus mutilasi empat warga Nduga di Mimika telah diamankan Satgas Gakkum Damai Cartenz dan Polres Mimika.
Tersangka Roy dibekuk di Jalan Cemara, Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada Sabtu (8/10/2022) lalu sekira pukul 14:00 WIT.
Roi ditangkap di salah satu rumah di mana pada saat itu dirinya sedang bersembunyi di atas plafon rumah lantaran takut.
Baca juga: KISAH Roy Marthen Howai, Pelaku Mutilasi Sebelum Dibekuk Polisi di Mimika Papua
Diketahui awal kejadian sesungguhnya terjadi pada pada 22 Agustus 2022 di Jalan Budi Utomo.
Setelah mendapat informasi dan saksi, Polres Mimika didukung Satgas Gakkum langsung bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.
Tanggal 23 Agustus 2022 diambil CCTV di lokasi Jalan Budi Utomo, disitu terlihat jelas aksi yang dlikakukan para tersangk kasus mutilasi.
"Saat itu beberapa tersangka menggunakan mobil. Satu tersangka ketika di cek ternyata ada yang mengenal karena mobil bermerek Alya itu jarang ada di Timika," kata Wadir Reskrimsus Polda Papua, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata kepada Tribun-Papua.com di Timika.
Ia mengatakan, pada 26 Agustus 2022, tim langsung melakukan penangkapan terhadap satu di antara pelaku berinisial J.
Baca juga: Ini Peran Roy Howai, Tersangka Mutilasi di Mimika, Kapolres: Jadi Eksekutor dan Bagikan Uang
"Saat ditangkap tersangka, J langsung mengatakan siapa-siapa saja yang terlibat sehingga kami melakukan koordinasi dengan pihak TNI. Pihak TNI langsung mengamankan 6 oknum TNI dan pada 26 Agustus 2022 dimana pada saat itu potongan tubuh juga ditemukan," ujar Wadir Reskrimsus Polda Papua.
Ia menyebut, penjelasan di atas merupakan sejarah kenapa kasus ini cepat terungkap karena kerja keras didukung penyelidikan.
“Bukan semerta-merta kasus ini diungkap tampa melakukan suatu hal," katanya.
Dalam pengungkapan kasus, kata Era, butuh waktu satu bulan untuk menangkap Roy yang merupakan buronan.
Pada Sabtu (8/10/2022), pelaku Roy juga berhasil ditangkap sesuai video klarifkasi dirinya beredar.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan DPO Kasus Mutilasi di Timika, Sembunyi di Atas Plafon Saat Diburu Polisi
"Dari saksi fakta barang bukti dan keterangan tersangka Roy sengaja membuat video klarifikasi tersebut karena takut karena keluarganya terancam. Sudah diinterogasi berdasarkan fakta bahwa tersangka terlibat mulai perencanan, pembunuhan, mutilasi, pembakaran mobil, hingga bagi uang," ujarnya.
Lebih lanjut, terangka juga menghadirkan, mencari pembeli senjata, bisa dibilang perannya sangat krusial dalam kasus tersebut.
Bahkan, Roy juga pada saat itu mengatakan korban mutilasi adalah anggota KKB di Nduga.
"Peran tersangka pertama adalah mencari pembeli. Setelah datang pembeli baru terjadi kejadian pembunuhan tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, terkait siapa saja yang terlibat selama persembunyian Roy juga akan diproses.
"Kita akan proses siapapuan yang menyembunyikan Roy. Bahkan terkait infomasi palsu di media pernyataan bohong juga diproses," pungkasnya. (*)