Selasa, 21 April 2026

Benarkan Lesti Ingin Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Hak Korban tapi Ada Prosedurnya

Polisi membenarkan bahwa Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya terhadap Rizky Billar.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) - Polisi membenarkan bahwa Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya terhadap Rizky Billar. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Rizky Billar menyebut Lesti Kejora bakal mencabut laporannya.

Hal itu dikatakan Rizky Billar saat dihadirkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar sendiri telah resmi ditahan selama 20 hari atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Baca juga: Rizky Billar Ditahan 20 Hari atas Kasus KDRT, Polisi: Agar Tak Ulangi Perbuatannya ke Lesti Kejora

Aktor Rizky Billar resmi ditahan pihak kepolisian selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022)
Aktor Rizky Billar resmi ditahan pihak kepolisian selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022) (WartaKota/Indri Fahra Febrina)

"Istri saya mau cabut laporan," ucap Rizky Billar dengan wajah tegas sembari jalan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan saat penyidik resmi menahan Rizky Billar.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan.

Zulpan menyebut pihak kepolisian mempersilahkan jika Lesti benar-benar ingin mencabut laporan yang dibuatnya tersebut.

Baca juga: Pengacara Rizky Billar Klaim Lesti Kejora Histeris Tahu Suaminya Jadi Tersangka: Sudah Video Call

Pihak kepolisian saat ini hanya melakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.

Lebih lanjut, Zulpan menerangkan jika laporan tersebut secara resmi dicabut, namun tidak serta merta menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.

Dia mengungkapkan semuanya memiliki proses dan mekanisme yang harus dijalankan dalam suatu perkara tindak pidana.

"Proses hukum yang kita lakukan polisi respon laporan korban dalam rangka berikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT agar masyarakat mengerti dan hargai terutama korban karana langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga jadi kita hormati prosedur hukum yang ada," ucapnya.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," sambungnya.

Baca juga: Jadi Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul Upayakan Perdamaian dan Berencana Temui Lesti Kejora

Sebelumya, Pedangdut Lesti Kejora telah sampai di Tanah Air seusai menjalani ibadah umrah. 

Istri Rizky Billar itu pun terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.45 WIB. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved