Dibawa sejak Masih Jadi Kombes, Ini Isi Buku Hitam yang Sering Terlihat Dibawa Ferdy Sambo
Pengacara Ferdy Sambo ungkap isi buku hitam yang kerap terlihat dibawa oleh kliennya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo beberapa kali terlihat membawa buku hitam.
Buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo itu menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Menanggapi hal tersebut, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan, buku hitam yang dibawa eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan Ferdy Sambo sejak lama.
Baca juga: Begini Gestur Tubuh Ferdy Sambo saat Jaksa Penuntut Umum Bacakan Dakwaan

“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujar Arman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Arman menjelaskan, buku hitam itu juga dibawa saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), di mana dalam sidang itu, Sambo mendapat sanksi berupa pemecatan.
Sambo dipecat usai menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bahkan, dalam sidang perdana dj PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022), Sambo juga membawa buku hitam tersebut.
Arman menekankan, buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak masih menjabat Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca juga: Putri Ucap Terima Kasih seusai Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo Beri Iphone dan Rp 2 M ke 3 Tersangka
Jabatan itu biasa diduduki polisi berpangkat komisaris besar (kombes).
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” tuturnya.
Meski demikian, Arman tidak tahu apakah Sambo turut mencatat siapa-siapa saja anggota Polri yang pernah menjalani sidang komisi kode etik.
Diketahui, Sambo pernah bertanggung jawab terkait sidang KKEP mengingat pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
“Oh saya tidak tahu. Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” imbuh Arman.
Sebelumnya, Arman Hanis angkat bicara soal buku hitam yang dipegang kliennya saat pelimpahan tahap 2 kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Baca juga: Dakwaan Sambo: Bharada E Bilang Siap Komandan untuk Tembak Brigadir J, Bripka RR Ngaku Tak Berani
Adapun perihal buku hitam itu sempat menjadi sorotan dan diperbincangkan di media sosial.